Medio Januari, Sultra Catat Deflasi 0.56 Persen

Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Sultra, Surya Alamsyah
Surya Alamsyah

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Indeks Harga Konsumen (IHK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada januari 2020 mencatatkan deflasi sebesar 0,56% (mtm). Deflasi terjadi di 2 (dua) kota yang menjadi basis perhitungan IHK di Sultra yakni kota Kendari dan kota Bau Bau.

Pada januari 2020, kota Kendari dan kota Bau Bau masing-masing mengalami deflasi sebesar 0,27% (mtm) dan 1,39 (mtm).

Baca Juga : Awal Tahun 2020, Kendari Deflasi 0,27 Persen

Dengan capaian tersebut laju inflasi tahunan Sulawesi Tenggara ( Sultra ) pada bulan pertama di 2020 tercatat sebesar 1,60% (yoy). Kondisi tersebut sangat baik untuk mewujudkan target pencapaian sasaran inflasi pada 2020 yang ditetapkan sebesar 3,0%.

Beberapa komoditas yang tercatat mengalami deflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau antara lain yaitu daun kelor, ikan layang,dan ikan bubara sebesar -0,07% (mtm). Sementara komoditas yang mendorong deflasi pada kelompok transfortasi adalah angkutan udara sebesar -3,58% (mtm).

Faktor cuaca yang kondusif dan hasil produksi yang melimpah menyebabkan permintaan bahan makanan di pasar terpenuhi dengan baik. Sementara itu deflasi pada angkutan udara didorong oleh penurunan harga tiket pesawat pada beberapa maskapai seiring berakhirnya masa high season.

Adapun laju deflasi yang lebih dalam tertahan oleh inflasi pada komoditas emas dan rokok kretek filter. Kenaikan harga emas di Sultra seiring dengan kenaikan emas di pasar dunia. Sementara inflasi pada rokok kretek filter didorong oleh kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23% per 1 Januari 2020.

Asisten Direktur KPW BI Sultra, Surya Alamsyah mengatakan, untuk memitigasi resiko inflasi pada 2020 yang lebih rendah dari tahun sebelumnya, TPID Sultra akan meningkatkan koordinasi dan mendorong implementasi kerja sama antar daerah.

Baca Juga : Agustus 2019, Kendari dan Baubau Deflasi Tertinggi di Pulau Sulawesi

“Kerja sama antar daerah ini merupakan salah satu rekomendasi dari Rakornas TPID yang ditujukan untuk menjamin kelancaran pasokan dan mendukung stabilitas harga”, ujar Surya.

Sebelumnya, dari hasil rapat koordinasi TPID dan kesepakatan kepala daerah se-Sultra perihal kerjasama antar daerah pada 25 November 2019, akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan mekanisme kerjasama perdagangan antar daerah. (b)

 


Penulis : M5
Editor : Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini