ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penyelesaian tahap akhir pembangunan Tower Bank Sultra masih membutuhkan dana Rp40 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pengerjaan interior dan eksterior gedung, serta tahap finishing sebelum resmi digunakan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Sultra Abdul Latief, mengatakan pembangunan fisik tower setinggi 14 lantai itu sudah berjalan sesuai perencanaan. Sebelumnya direncanakan Tower Bank Sultra bakal diresmikan 2019 lalu, namun pihaknya berkomitmen bahwa tahun 2020 akan dirampungkan.
Baca Juga : Hasil Audit BPKP untuk Tower Bank Sultra Diserahkan Pekan Depan
“Pekerjaan ini yang dikontrak pertama memang sudah sesuai dengan perencanaan, kami sedang mempersiapkan anggaran untuk tahap finishing seperti desain interior, pengadaan inventaris dan pembuatan taman,” ungkap Abdul Latif saat ditemui dalam acara seminar nasional Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) di Swissbel Hotel Kendari, Kamis (27/2/2020).
Untuk tahap awal pembangunan Bank Sultra sudah menghabiskan anggaran sebanyak Rp116 miliar. Mengenai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra sudah disampaikan kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, sebagai pemegang saham pengendali.
Kemudian ditindaklanjuti ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktornya sehingga sudah bisa dilanjutkan proses pembangunannya.
“Kami sampaikan bahwa hasil audit dari BPKP kemarin sudah clear dan tidak ada masalah, jadi segera kita lakukan pengerjaan selanjutnya,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Pengawas (Korwas) Akuntan Negara Perwakilan BPKP Sultra, Kartini Lely mengatakan, hasil audit BPKP Sultra diketahui terdapat sejumlah temuan atau kejanggalan pada pembangunan pada eksterior tower Bank Sultra. Meski begitu, Kartini enggan membeberkan hasil temuan pihaknya.
Baca Juga : Tower Bank Sultra Akan Digunakan Tahun 2020
“Kalau temuan pastilah ada, tapi kan harus ada klarifikasi juga ke PPK-nya. Tapi kalau temuannya apa nanti hasilnya tanya kepihak Bank Sultra saja, karena kita tidak bisa mengespos apa-apa. Nanti kalau misalnya PPK -nya tidak bisa lakukan perbaikan yang kena denda, tapi kalau bisa yah dilakukan perbaikan,” ujarnya, Minggu (26/1/2020).
Untuk diketahui, pembangunan gedung tersebut akan menghabiskan total anggaran Rp140 miliar, pembangunannya mulai dikerjakan saat masa pemerintah Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA). Groundbreaking pembangunannya gedung itu digelar, Jumat (3/2/2017) lalu di atas lahan eks Gedung Islamic Center Kota Kendari. (a)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki