PDAM Baubau Dapat Rp30 Miliar dari Pemkot

PDAM Baubau Dapat Rp30 Miliar dari Pemkot
RAPAT PARIPURNA : Wali Kota Baubau, AS Tamrin bersama Ketua DPRD Zahari saat menandatangi pengesahan Perda penyertaan modal kepada PDAM di gedung DPRD Kota Baubau, Jumat (28/2/2020). (Risno Wandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal kepada Perusaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau telah resmi menjadi peraturan daerah (perda), Jumat (28/2/2020). Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, mengesahkan pernyertaan modal itu sebesar Rp30 miliar melalui rapat paripurna, pada Jumat (28/2/2020).

“Perda penyertaan modal untuk PDAM Kota Baubau resmi dan sah telah disepakati,” ujar Zahari selaku Ketua DPRD Kota Baubau sembari mengetok palu tanda sahnya sebuah keputusan.

(Baca Juga : PDAM Baubau Keluhkan Sumber Mata Air Kering)

PDAM setiap tahunnya akan menggunakan Rp9 miliar untuk membiayai sambungan perpipaan di rumah-rumah warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sendiri telah mencatat warga berpenghasilan rendah di 34 kelurahan daerah yang dapat menerima pasokan air dari PDAM ini. Di Kota Baubau terdapat 43 kelurahan, namun tidak seluruhnya dapat menerima pasokan air dari PDAM lantaran sumber air tidak memadai.

Wali Kota Baubau, AS Tamrin saat memberi sambutan pada rapat paripurna mengapresiasi kinerja DPRD. Selain itu, AS Tamrin juga mengingatkan manajemen PDAM agar segera memanfaatkan pinjaman modal itu dengan sebaik-baiknya, terlebih air bersih merupakan kebutuhan paling utama bagi warga.

“Apresiasi dan terimakasih kami kepada seluruh anggota DPRD Kota Baubau,” ujarnya. (C)

 


Kontributor : Risno Wandili
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini