ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra belum menyerahkan surat usulan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Imran kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI. Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan surat usulan PAW legislator Sultra tersebut
“Lagi disiapkan. Iya, Haerul Saleh,” kata Desmon melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com, Senin (13/4/2020).
(Baca Juga : Imran, Anggota DPR RI Asal Sultra Tutup Usia)
Sebagai informasi bahwa Imran yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sultra meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya, DPP Gerindra menyiapkan Haerul Saleh untuk menggantikan posisi anggota DPR RI di Senayan. Berdasarkan hasil perolehan suara pemilu 2019, Haerul saleh mendapat perolehan suara terbanyak setelah Imran.
Ketua KPU Provinsi Sultra, La Ode Abdul Nasir mengatakan bahwa PAW merupakan proses penggantian anggota DPR yang berhenti antar waktu, karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai anggota DPR RI. Adapun calon PAW diambil dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.
Sedangkan calon PAW anggota DPR adalah nama calon PAW yang diambil dari DCT anggota DPR pada Pemilu Terakhir (Pemilu 2019) dan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU masih memenuhi persyaratan calon. PAW anggota DPR karena meninggal dunia, selanjutnya Pimpinan DPR menyampaikan surat tentang nama Anggota DPR yang berhenti antar waktu kepada KPU RI.
Penyampaian nama anggota DPR yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia dilampiri dengan dokumen pendukung yaitu surat keterangan kematian dari lurah/kepala desa atau sebutan lainnya, rumah sakit tempat yang bersangkutan meninggal dunia atau instansi/pejabat yang berwenang, bagi anggota DPR yang berhenti antar waktu.
Anggota DPR yang berhenti antar waktu karena meninggal dunia digantikan oleh calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Dapil yang sama. (a)
Perolehan suara Anggota DPR RI Dapil Sultra sebagai berikut:
- Suara Sah Partai : 22.057
- Suara Sah masing-masing calon yakni :
- Haerul Saleh SH : 42.402 (Peringkat II)
- Drs. H. Imran, M.Si : 61.087 (Peringkat I)
- Astitin, S.Kep : 3.904 (Peringkat V)
- Bahtra :13.642 (Peringkat III)
- H. Muhammad Adios, S.Sos : 6.953 (Peringkat IV)
- Nurhaja SH : 1.827 (Peringkat VI)
Jumlah Suara Sah Partai dan Calon anggota DPR RI Dapil Sultra Pemilu Tahun 2019 untuk Partai Gerindra Dapil Sultra Pemilu 2019 sebnyak 151.872 suara.