83 Ribu Peserta BP Jamsostek di Sultra akan Dapat Potongan Iuran 90 Persen

BP Jamsostek
BP Jamsostek

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sekitar 83 ribu peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapatkan relaksasi pembayaran iuran hingga 90 persen.

Kepala BP Jamsostek Sultra Muhyiddin Dj mengatakan, saat ini pihak BP Jamsostek tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbit sebagai landasan hukum pelaksanaan kebijakan itu. Apabila sudah disetujui maka akan berlaku ketentuan relaksasi iuran tersebut.

“Kalau PP-nya terbit harusnya mengikat keseluruh wilayah, tapi sekali lagi kita tidak bisa spekulatif karena masih menunggu PP resmi dari pemerintah,” ungkap Muhyiddin Dj melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5/2020).

Pihaknya berharap PP relaksasi iuran tersebut segera terbit agar peserta dapat terbantu dengan program itu.

Secara rinci dijelaskan Muhyiddin bahwa pemerintah telah mengumumkan kebijakan relaksasi iuran itu sebagai bentuk menangani dampak virus corona (Covid-19) dan bentuk dukungan BP Jamsostek membantu perusahaan agar tidak melakukan PHK dan memastikan pembayaran THR bagi pekerjanya.

Rencananya dalam aturan PP itu iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) akan dipotong 90 persen atau cukup dibayarkan 10 persen saja setiap bulan selama 3 bulan, baik untuk penerima upah dan bukan penerima upah. Kebijakan ini bisa diperpanjang tiga bulan lagi berdasarkan hasil evaluasi pemerintah.

Kemudian iuran Jaminan Pensiun (JP) rencananya dibayarkan sebagian 30 persen selama tiga bulan dan sisa iuran 70 persen dapat dibayarkan sekaligus atau bertahap dalam jangka waktu 6 bulan. Sedangkan Jaminan Hari Tua (JHT) tidak mengalami penyesuaian dan tetap dibayarkan sesuai pemberi kerja dan pekerja sesuai ketentuan.

BP Jamsostek juga memastikan bahwa tidak ada pengurangan manfaat meski dilakukan penyesuain iuran per bulan ini.

Untuk diketahui, besaran kompensasi dari adanya kebijakan ini untuk JKK, JKM dan JP yang bisa dihemat oleh seluruh peserta pemberi kerja mencapai Rp12,6 triliun. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini