Distanak Minta Kabupaten Kota Tak Lakukan Distribusi Beras Keluar Sultra

beras
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten kota di Sultra, turut memantau dalam pendistribusian beras di Bumi Anoa ini tidak keluar dari daerah Sultra.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distanak Sultra Ari Sismanto, mengatakan, saat ini sejumlah daerah telah melakukan panen raya, dan sudah mulai mendistribusikan ke kabupaten/ kota se Sultra.

“Sekarang saya sudah buat surat, untuk menjaga produksi dan distribusi beras untuk tidak keluar dari Sultra. Dan saya sudah bersama kadis-kadis kabupaten kota kita sama-sama mengawasi, sehingga stok beras kita untuk di Sultra aman dalam melawan Covid-19 ini tercukupi,” ucap Ari Sismanto saat dihubungi awak media, Selasa (5/5/2020).

Bila nantinya ditemukan ada yang melakukan penjualan beras di luar Sultra, lanjutnya, maka pihaknya akan memberikan sanksi. Ia pun berharap, pendistribusian besar tahun ini tidak di lakukan keluar Sultra demi menjaga ketersediaan beras di tengah pandemi Covid-19.

“Masyarakat tidak perlu panik, kebutuhan beras di Sultra masih terpenuhi. Puncak panen raya itu pada bulan Mei ini, sekitar 32 ribu hektare (ha). Sementara pada April lalu seluas 28 ribu ha,” bebernya.

Lebih jauh, dia mengatakan, saat ini pihaknya terus bergerak, yakni setelah panen pihaknya langsung mengolah lahan tersebut untuk kembali ditanami padi.

“Itu kami lakukan agar April hingga September nanti kita bisa panen lagi. Untuk daerah-daerah yang akan melakukan panen itu, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Timur (Koltim), Kolaka, dan Bombana,” tutupnya. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini