Sebelum Mulai WfO, Pertamina Wajibkan Rapid Test Bagi Pekerja

Sebelum Mulai WfO, Pertamina Wajibkan Rapid Test Bagi Pekerja
PERTAMINA RAPID TEST - Pelaksanaan rapid test bagi pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII dilaksanakan sebanyak dua kali. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin (18/5/2020) sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Kamis (28/5/2020). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja, Pertamina mewajibkan pelaksanaan rapid test bagi para pekerjanya.

Pelaksanaan rapid test ini juga untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan Work from Office (WfO) dalam kondisi sehat dan siap kembali beraktivitas.

Unit Manager Communication & CSR MOR VII Hatim Ilwan mengatakan, pelaksanaan rapid test bagi pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII diselenggarakan sebanyak dua kali.

Tahap pertama dilaksanakan pada Senin (18/5/2020) sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada Kamis (28/5/2020). Dari pelaksanaan rapid test itu tidak ditemukan hasil reaktif terhadap para pekerja perusahaan pelat merah itu.

“Pelaksanaan rapid test ini untuk menyiapkan pekerja agar aman dan nyaman saat beraktivitas kembali di kantor,” jelas Hatim melalui rilis pada Selasa (9/6/2020).

Nantinya, kata dia, tidak semua pekerja akan langsung bersamaan melaksanakan WfO. Secara bertahap, jumlah pekerja yang akan melaksanakan WfO akan diatur sedangkan lainnya masih tetap dengan sistem kerja Work from Home (WfH).

Dijelaskan, pekerja dengan kondisi fit akan mulai melaksanakan WfO. Sedangkan pekerja dengan kondisi khusus seperti yang memiliki faktor komorbid (penyakit penyerta) meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, ODP, OTG, PDP atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WfH.

Lanjutnya, dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WfO di masa new normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 yang terdiri dari masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku sebagai panduan pekerja.

Pertamina juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar pekerja mudah dalam mengikuti protokol Covid-19. Di antaranya penyediaan sarana cuci tangan di pintu masuk kantor hingga pembatasan sejumlah sarana umum seperti toilet, sarana ibadah, ruang tunggu tamu, dan ruang rapat.

“Kami juga secara rutin melakukan pembersihan ruang kerja dan saranan umum agar pekerja semakin aman dalam bekerja,” tambahnya.

WfO di lingkungan Pertamina MOR VII sendiri akan dimulai pada 22 Juni 2020. Meski demikian, kondisi ini sangat tergantung dari keputusan pemerintah setempat. Pertamina akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi mengenai penerapan WfO ini. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini