ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Seorang pria inisial K (50 tahun) di kabupaten Kolaka tega menganiaya menantunya inisial H (20) hingga tewas karena tersulut emosi, Jumat (9/10/2020).
K merupakan warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada tersebut menganiaya korban di teras depan kamar kos menantunya di Lingkungan IV, Kelurahan Anaiwoi.
Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Feri (40 tahun) dan Herman (35 tahun), pelaku terlihat mendatangi korban di kamar kosannya pada pukul 14.30 Wita. Pelaku lalu melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau jenis badik.
“Akibatnya korban mengalami beberapa luka tusukan pada bagian tubuhnya,” ujarnya melalui sambungan seluler.
Baca Juga :
Pria di Kolaka Tewas Diparangi Teman Sendiri
Riswandi mengungkapkan sesuai keterangan pelaku, permasalahan itu berawal karena korban sudah sering dinasehati oleh mertuanya, tetapi korban tidak mendengar. Korban sendiri sering bertengkar dengan suaminya.
Kelakuan korban tersebut justru membuat pelaku merasa malu. Bahkan menurut pelaku, korban tidak pernah pulang di rumah sementara suaminya ada. Tak hanya itu, saat pelaku menasehati, korban sering membantah mertuanya itu.
Hal tersebut lalu menyulut emosi pelaku, sehingga tanpa pikir panjang pelaku langsung menikam menantunya itu di bagian kepala, perut, dan dada dengan menggunakan sebilah badik yang ia bawa dari rumahnya.
Untuk diketahui, korban telah dievakuasi di Puskesmas Tanggetada untuk dilakukan visum. Sementara pelaku telah diamankan di Mako Polsek Watubangga untuk diproses hukum. (a)