ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mencatat pendapatan negara melalui akitivitas lelang di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari, Adi Suharna mengungkapkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di 17 kabupaten/kota hingga 30 September 2020 tercatat baru mencapai Rp4,5 miliar dari target Rp11,1 miliar.
“Ini baru mencapai 41,15 persen dari target,” ujar Adi Suharna dalam kegiatan Press Conference Capaian Realisasi APBN Triwulan III Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/10/2020) di Kantor Wilayah DJPb Sultra.
Dijelaskannya, KPKNL Kendari sebagaimana institusi lain juga terdampak pandemi Covid-19 terutama pada pelayanan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.
Hal tersebut dikarenakan adanya pembatasan sosial dan aktivitas publik yang menyebabkan terhenti atau tertundanya kegiatan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Misalnya, sewa dan rencana penjualan BMN yang tentunya mempengaruhi pencapaian PNBP dari pengelolaan BMN.
Selain itu, terjadi pula penundaan lelang eksekusi Hak Tanggungan atas kredit bermasalah dari perbankan dan lembaga keuangan seiring kebijakan penanganan Covid-19. Jika tahun lalu frekuensi lelang bisa mencapai 600, maka tahun ini baru mencapai 300 frekuensi.
Kendati demikian, KPKNL Kendari tetap mencari solusi dengan membuka layanan secara online dan uji coba pelaksanaan lelang secara virtual lewat aplikasi zoom dan berupaya mengoptimalkan penggunaan aplikasi-aplikasi pada tugas rutin dan pengelolaan kekayaan negara.
Ia menambahkan, capaian realisasi pokok lelang di wilayah kerja KPKNL Kendari baru mencapai Rp70,1 miliar atau 57,98 persen dari target Rp121 miliar.
Kemudian, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari kegiatan lelang saat ini sudah mencapai Rp614,8 juta.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan penilaian kembali terhadap BMN pada aset vertikal yang ada di Sultra sebanyak 528 satuan kerja, berupa tanah, bangunan dan juga saluran irigasi, serta jalan nasional.
“Nilai aset yang kami nilai kembali dari awalnya tahun 2017 sekitar Rp14,6 triliun, setelah dilakukan revaluasi nanti akan meningkat menjadi Rp30,9 triliun. Jadi kenaikannya sampai 200 persen,” pungkasnya.
Editor: Ilham Surahmin