ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Seorang pria AG (29), warga Desa Siotapina, Kecamatan Lasalimu Selatan tewas dengan mulut mengeluarkan busa usai menenggak minuman keras jenis arak bersama tiga temannya. Korban tewas pada Senin (8/12/2020) pukul 15.00 WITA di rumah orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo menerangkan, kejadian berawal saat korban membeli arak dan mengajak JM (28) dan RH (25) untuk mengonsumsi miras di rumah HKP (25). Belum habis satu botol, korban bersama rekannya berpindah tempat ke rumah JM untuk melanjutkan pesta mirasnya.
“Awalnya itu, korban membeli dua botol arak untuk dikonsumsi bersama ketiga rekannya, mereka mulai minum itu sekitar pukul 19.30 WITA (Minggu),” terangnya saat ditemui di TKP, Selasa (8/12/2020).
Setelah berpindah tempat, lanjut Dedi, korban bersama temannya kembali menambah dua botol arak sehingga mereka mengonsumsi alkohol sebanyak empat botol hingga tengah malam. Setelah itu RH mengantar korban ke tempat adiknya yang sedang mencari signal untuk pulang bersama.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, setibanya di rumah korban langsung istirahat. Pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 15.00 WITA, istri korban menelpon orang tua korban untuk memberi tahu korban mengeluarkan busa dari mulut hingga meninggal dunia.
“Jadi korban ini meninggal setelah mengeluarkan busa dari mulut,” ucapnya.
Atas kejadian tersebut, Tim Inafis beserta Kanit Reskrim Polsek Ambuau melakukan olah TKP, serta mengunjungi kediaman korban guna memintai keterangan dari keluarga korban. (b)
Penulis: M7
Editor: Jumriati