Lapak Asik Onsite, Layanan Klaim yang Mudahkan Peserta

Lapak Asik Onsite, Layanan Klaim yang Mudahkan Peserta
Lapak Asik

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek tak henti-hentinya melakukan inovasi terbaru untuk memudahkan pelayanannya kepada peserta.

Inovasi terbaru BP Jamsostek ini disebut Pelayanan Tanpa Kontak Fisik Onsite atau Lapak Asik Onsite berbasis digital yang bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Bachtiar Asyhari mengatakan BPJamsostek Kolaka telah mengimplementasikan pelayanan digital ini sejak November 2020. Hal ini agar peserta BPJamsostek yang mengajukan klaim bisa tetap menerapkan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

Lapak Asik Onsite ini memanggil peserta secara virtual, sehingga peserta bisa antre dan tetap berjauhan dengan peserta lainnya, akan tetapi masih berada di sekitar kantor cabang. Selain itu, implementasi Lapak Asik Onsite juga berdampak positif pada penggunaan kertas sebagai syarat pengajuan klaim.

“Kalau dulu peserta menyerahkan fotocopy kelengkapan dokumen, sekarang peserta hanya perlu membawa dokumen asli, difoto kemudian di-upload. Ini baik karena dapat mengurangi penggunaan kertas,” ujarnya di Kolaka, Minggu (20/12/2020).

Bachtiar memaparkan pengajuan Lapak Asik Onsite dapat dilakukan melalui smartphone dan mengaktifkan fitur GPS. Kemudian menyiapkan dokumen asli klaim seperti KTP, kartu peserta BPJamsostek, surat keterangan kerja, buku rekening atas nama peserta, dan NPWP jika saldo peserta lebih dari Rp50 juta.

“Lalu peserta melakukan scan QR Code yang telah disediakan di kantor cabang,” tambahnya.

Selanjutnya mengisi data pada kolom yang tersedia dan memfoto setiap dokumen persyaratan melalui smartphone. Setelah itu, peserta akan mendapatkan notifikasi pengajuan klaim, dan menunjukkan kepada petugas BPJamsostek.

Kata dia, usai menunjukkan kepada petugas, peserta akan mendapatkan nomor panggilan yang nantinya akan dipanggil oleh petugas untuk dilakukan verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan tersebut. (B)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini