ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat membuat pihak kepolisian memberi peringatan keras kepada para distributor untuk tidak menimbun minyak goreng.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya saat ini telah membentuk tim satgas pangan guna mengawasi kelangkaan minyak goreng.
“Kami selalu tekankan kepada distributor jangan menimbun minyak goreng karena itu tindak pidana,” kata Ferry saat ditemui di Polda Sultra, Rabu (16/3/2022).
Kepolisian juga sudah mengetahui jadwal pendistribusian minyak goreng dari Pulau Jawa ke Kendari. Kapal-kapal pengangkut minyak goreng akan diawasi dari proses turun ke agen hingga disebar kepada masyarakat.
“Dengan begitu penyaluran minyak goreng dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan,” katanya.
Ferry menambahkan, kepolisian juga mengawasi enam distributor di Kota Kendari. Keenamnya sudah diberikan peringatan.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait keenam distributor yang sudah diberikan teguran dan peringatan tersebut. Ia mengingatkan kepada masyarakat yang coba-coba menimbun minyak goreng akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (b)
Kontributor: Muhammad Triwayudi
Editor: Jumriati