Sukses Eradikasi Frambusia, Pemkab Mubar Terima Penghargaan dari Kemenkes RI

Sukses Eradikasi Frambusia, Pemkab Mubar Terima Penghargaan dari Kemenkes RI
Penghargaan - Sekda Mubar, LM Husein Tali saat menerima sertifikat dan penghargaan bebas frambusia dari Direktur Jenderal (Dirjen) P2P Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu di Mandalika International Street Circuit, NTB, Selasa (31/05/2022). (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima sertifikat dan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI karena sukses melakukan eradikasi frambusia.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mubar, LM Husein Tali dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu, yang dilaksanakan di Mandalika International Street Circuit, Mandalika Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/05/2022).

Eradikasi frambusia adalah upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat secara nasional.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar LM Ishar Masiala mengatakan, penghargaan bebas dari frambusia ini didapatkan sebagai berkah dari awal kepemimpinan Pj Bupati Mubar, Bahri.

“Penghargaan ini suatu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membebaskan segera penyakit di masyarakat,” kata LM Ishar Masiala dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (31/5/2022).

Kata dia, pemberian penghargaan ini dalam rangka Hari Malaria Sedunia yang dilaksanakan di Mandalika. Untuk di Sultra, dari 17 kabupaten kota, ada dua daerah yang mendapatkan penghargaan ini yakni Mubar dan Kota Baubau.

Ishar Masiala menjelaskan, frambusia adalah penyakit menular langsung antarmanusia yang disebabkan infeksi kronis bakteri Treponema pertenue dan pada umumnya terlihat sebagai lesi pada kulit serta dapat menyebabkan cacat pada tulang.

Frambusia juga sudah ada sejak lama dan masih ada hingga saat ini, serta diperlukan penanganan yang serius dari kepala daerah melalui kebijakan yang efektif.

“Penanganan frambusia ini lebih mudah dari Covid-19, karena sudah ada obatnya. Namun kita (Pemkab Mubar) melalui Dinkes Mubar perlu bekerja lebih keras lagi untuk benar-benar menghilangkan frambusia di seluruh wilayah,” bebernya. (b)

Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini