Berkas Perkara Pelecehan Prof B Dilimpahkan ke Kejari Pekan Depan

Iptu Fitrayadi
AKP Fitrayadi

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Kendari telah merampungkan berkas hasil penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Rencananya penyidik bakal melimpahkan berkas perkara dengan tersangka oknum dosen prof B tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Senin pekan depan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, penyidik meyakini dokumen berkas perkara telah lengkap dan akan diterima pihak kejaksaan.

“Rencananya Senin depan ini berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Diketahui proses hukum kasus ini sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan, terhitung sejak saat itu korban yang didampingi pamannya melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami kala bertemu dosennya untuk menyetorkan hasil rekap nilai.

Penyidik resmi menetapkan prof B sebagai tersangka setelah melakukan adegan perkara yang diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi.

Diketahui salah satu saksi yang dimintai keterangan juga merupakan korban dari terduga pelaku sama.

Namun meski telah menjadi tersangka, polisi tidak melakukan penahanan lantaran prof B mengajukan penangguhan akibat sedang sakit dan sementara menjalani rawat jalan. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini