DISKUSI PUBLIK – Laode Syarief saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi publik yang bertajuk Merawat Surga Perikanan Bitung yang diadakan di Ballroom Ayana Mid Plaza Jakarta, Selasa (9/5/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief mengaku prihatin dengan penerimaan pajak di sektor perikanan terutama sebelum Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, panjang pantai yang dimiliki Indonesia sangat panjang dan ikan sangat banyak namun kontribusi pendapatan negara hanya 0,30%.
“Bahkan kontribusi penerimaan pajak dalam 5 tahun terakhir sebesar 0,02%. Itu uangnya kemana?” ujar Laode Syarief saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi publik yang bertajuk Merawat Surga Perikanan Bitung yang diadakan di Ballroom Ayana Mid Plaza Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Wakil ketua KPK asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ini melihat sisi gelap dalam bisnis perikanan yang marak terjadi seperti pemberian izin yang sangat gelap, penerbitan regulasi yang masih tumpang tindih dan tidak memadai. Selain itu pendataan dan monitoring yang kurang serta data-data sering dipolitisasi.
Data umum perpajakan menyatakan pemilik kapal sebanyak 1.836 namun hanya 1.204 yang ber-NPWP (66%) yang berarti 34% tidak ber-NPWP. “Banyak pengusaha perikanan yang tidak mempunyai NPWP, oleh karena itu sumbangsih pendapatan negara sangat sedikit,” imbuh Laode Syarief.
(Baca Juga : Menteri Susi Sebut Hasil Laut Indonesia Masih Banyak Dinikmati Negara Tetangga)
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap sektor perikanan terutama daerah kepulauan yang mayoritas merupakan perairan.
“Ikan di Sultra sama saja, apakah di Bitung di Sultra sama saja modelnya. Seperti yang dikatakan Bu Susi itu betul-betul masih sangat gelap datanya, misalnya tadi lihat kontribusi sektor pajaknya dari perikanan 0,02% bahkan NPWP yang belum teridentifikasi ada 34% dari semua perusahaan perikanan di Indonesia,” pungkas Laode Syarief saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com.
Sementara itu untuk penindakan, KPK belum mengambil tindakan lantaran pelanggaran yang terjadi di sektor perikanan sebagian besar merupakan tindak pidana pajak bukan tindak pidana korupsi. Namun demikian, bukan berarti KPK tidak menyelidiki tindak korupsi di sektor perikanan ini. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati