Bahan Makanan Dorong Deflasi di Sultra

Kepala Perwakilan BI Sultra Minot Purwahono
Minot Purwahono

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat, pada Oktober 2017 Sultra mengalami deflasi sebesar 0,88 persen (mtm).

Kepala Perwakilan BI Sultra Minot Purwahono mengatakan, deflasi yang terjadi pada Oktober 2017 didorong oleh penurunan harga bahan makanan khususnya komoditas sayur-sayuran, ikan segar, dan cabai rawit.

Kepala Perwakilan BI Sultra Minot Purwahono
Minot Purwahono

“Deflasi tersebut lebih tinggi dari deflasi pada September yang tercatat 0,51 persen. Deflasi terjadi sejak Agustus dan terus berlanjut hingga Oktober,” jelas Minot di Kantor BI Sultra,” Kamis (2/11/2017).

Ia menuturkan laju deflasi Sultra tertahan oleh inflasi pada kelompok sandang dan makanan jadi yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,32 persen dan 0,63 persen (mtm).

Meski secara bulanan mencatatkan deflasi, namun terdapat faktor resiko yang perlu diwaspadai yakni terjadinya inflasi pada komoditas beras sebesar 0,85 persen (mtm). Dengan adanya deflasi tersebut, inflasi tahun kalender Sultra pada Oktober 2017 sebesar 2,40 persen (ytd), dengan inflasi tahunan sebesar 2,06 persen (yoy).

Baca Juga : Juli 2017, Bahan Makanan Masih Jadi Penyebab Inflasi di Kendari

Ungkapnya, pada Oktober 2017 kelompok volatile food di Sultra terjadi deflasi sebesar 3,91 persen (mtm). Deflasi pada kelompok volatile food terjadi di dua kota yang menjadi basis perhitungan inflasi di Sultra yakni Kota Kendari dan Kota Baubau.

“Deflasi pada kelompok volatile food utamanya terjadi pada komoditas sayur-sayuran, ikan segar, dan cabai rawit,” tambah dia.

Penurunan harga pada komoditas tersebut didorong semakin meningkatnya pasokan di pasar sehingga menekan tingkat harga. Laju deflasi pada kelompok volatile food tertahan oleh adanya inflasi pada komoditas beras, bayam, dan jeruk nipis.

Sementara itu, kelompok administrasi prices mengalami inflasi sebesar 0,11 persen (mtm) yang didorong oleh inflasi pada komoditas rokok, baik rokok kretek, rokok putih, dan rokok kretek filter yang hanya terjadi di Kota Kendari. Sedangkan, di Kota Baubau tidak mengalami perubahan.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan pengenaan tarif cukai rokok baru yang akan berlaku mulai 2018. Inflasi kelompok administered price tertahan oleh komponen angkutan udara yang tercatat mengalami deflasi sebesar 0,25 persen (mtm).

Baca Juga : BI: Inflasi Sultra Juli 2017 Turun Jadi 0,99 Persen

Lanjut Minot, di sisi lain inflasi kelompok inti pada Oktober 2017, mengalami deflasi sebesar 0,10 persen (mtm) yang disebabkan oleh deflasi komoditas minyak goreng dan air minum kemasan. Deflasi pada kelompok inti tertahan oleh inflasi komoditas emas perhiasan sebesar 0,21 persen (mtm).

“Deflasi pada kelompok inti terjadi seiring terjaganya stabilitas ekonomi nasional yang berpengaruh terhadap ekspektasi masyarakat,” sambung Minot.

Sementara, TPID Provinsi Sultra akan terus memantau pergerakan harga pangan, khususnya beras dan memastikan ketersediaan di pasar dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait. TPID bersama satgas pangan akan berupaya memastikan agar kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras dan gula pasir dapat berjalan dengan baik dan ditaati oleh pelaku pasar.

“Inflasi Sultra hingga akhir 2017 diperkirakan masih berada pada sasaran inflasi yang ditetapkan yakni 4 plus minus 1 persen,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini