ZONASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu anggota Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan tes urine mendadak.
Tes urine mendadak itu dilaksanakan Rabu (13/12/2017) pagi tadi setelah personel Polres Konsel menggelar apel pagi. Kasubbid PPID Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan polisi yang dinyatakan positif narkoba adalah Bripka HRB.
“Dari 198 personel yang diperiksa urinenya, hasilnya hanya ada satu yang positif. Inisialnya Bripka HRB,” kata Dolfi Kumaseh saat dihubungi zonasultra.id.
Bid Propam Polda Sultra juga turut mengamankan satu anggota Polres Konsel berinisial AL. Polisi berpangkat Briptu tersebut diamankan karena Bripka HRB mengaku mengonsumsi narkoba di kos-kosan milik Briptu AL pekan lalu.
“Karena dia mengkonsumsi di rumah kosnya anggota juga, Briptu AL jadi keduanya saat ini sudah diamankan di Bidang Propam Polda Sultra untuk didalami,” kata Dolfi.
(Baca Juga : Positif Narkoba, Anggota Polres Konawe Terancam Dipecat)
“Ini pasti akan dibawa ke ranah hukum. Jadi pak Kapolda tidak main dengan kasus seperti ini, daripada mereka merusak institusi,” jelas Dolfi.
Tes urine ini rencananya akan berlangsung di polres lainnya. Bid Propam bersama Dokter Kesehatan (Dokes) Polda Sultra akan melakukan pemeriksaan urine tanpa pemberitahuan ke polres yang selanjutnya disasar.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, bisa memberi pelajaran sekaligus peringatan kepada seluruh polisi yang ada di Sultra untuk tidak melibatkan diri dalam kasus narkoba,” jelas Dolfi. (A)
Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati