26 C
Kendari
Kamis, 11 Juni 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Sultra Raya Libur Panjang, ASN Lingkup Pemprov Diminta Tak Tambah Libur

Libur Panjang, ASN Lingkup Pemprov Diminta Tak Tambah Libur

286
ilustrasi cpns, asn, pns
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra untuk tidak menambah waktu libur Hari Raya Idulfitri.

Kepala BKD Sultra Laode Mustari mengatakan, libur yang diberikan kepada para ASN lebih dari cukup yakni 10 hari, terhitung sejak 1 Juni 2019 hingga 10 Juni 2019.

“Liburnya sudah sangat panjang, jadi saya ingatkan agar ASN tidak menambah libur lagi. Karena tanggal 10 Juni itu, mereka sudah harus masuk dan diberlakukan absen wajah,” kata Laode Mustari ditemui Jumat (31/5/2019).

BACA JUGA :  APBD-P Sultra 2017 Tetap Merujuk Program NUSA

(Baca Juga : Sekda Konut Imbau ASN Tak Tambah Libur)

Mustari pun mengaku telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang menambah libur, termasuk yang tidak mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, Sabtu (1/6/2019) besok.

BACA JUGA :  Pemprov Lepas 3.400 Paket Sembako untuk 17 Kabupaten/Kota se-Sultra

“Sanksi sendiri mungkin penundaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP), tapi kita akan lihat regulasi yang pas yah,” kata Mustari.

Tertanggal 1 Juni seluruh ASN memang diwajibkan tetap berkantor hanya untuk mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila.

“Semua wajib masuk tanggal 1 Juni besok untuk mengikuti upacara. Setelah itu boleh pulang, dan itu juga mereka diabsen,” terang Mustari. (c)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati