ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Satu dari empat jenazah yang dikebumikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kolaka, di TPU Lalodipu kelurahan Mangolo, Selasa (29/12/2015) lalu, kini telah teridentifikasi oleh tim DVI Polda Sultra atas nama Rijel, warga Desa Pesouha, kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jenazah bocah yang masih duduk dibangku SD Katolik di Pomalaa itu, teridentifikasi setelah hasil tes DNA diumumkan oleh tim DVI Polda Sultra, melalui berita acara dari Bid Dokkes Polda Sultra yang diterima oleh keluarga korban, yang kemudian dilaporkan kepada Pemda Kolaka untuk mengambil jenazah dengan kode peti 026.
Asisten I Setda Kolaka H.M Ismail mengatakan, penggalian jenazah dengan kode peti itu dilakukan oleh Satpol PP, BPBD, Tagana yang dibantu oleh aparat kepolisian dan TNI serta masyarakat setempat, Senin (18/01/2016).
“Pemerintah daerah tetap membantu proses pemindahan jenazah, untuk dikebumikan oleh keluarga korban di kecamatan Pomalaa,” ujar Ismail, Selasa (19/01/2016) pagi.
Tiga jenazah yang saat ini belum teridentifikasi lanjut Ismail, tetap menunggu laporan yang masuk dari tim DVI Polda Sultra. Dan juga, tetap menunggu pihak keluarga korban untuk mengambil jenazah, jika suatu saat nanti sudah ada berita acara dari tim DVI yang terbaru lagi.
Sementara itu, Erta ibu kandung Rijel merasa bahagia setelah anaknya teridentifikasi oleh tim DVI.
Namun demikian, kesedihan tetap menyelimutinya, sebab selain kepergian Rijel, juga masih ada satu anggota keluarganya yang belum ditemukan.
“Senang karena sudah ditemukan berkat identifikasi,” ujarnya, saat itemui di TPU Lalodipu.
“Saya sempat melakukan pencarian bersama keluarga selama satu minggu di pulau-pulau, namun tidak menemukan. Masih ada lagi satu keluarga yang belum ditemukan atas nama Vega,” sambungnya.
Sekedar diketahui, Rijel bersama neneknya Berta (Selamat), Aldi (Selamat), Ningsih (Meninggal) dan Vega (Belum ditemukan) Saat berangkat dari Pomalaa menuju Siwa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan kapal naas MV Marina Baru 2B pada 19 Desember tahun lalu di perairan Teluk Bone.
Penulis : Abdul Saban
Editor : Rustam