Ketua KPK Minta Caleg Segera Lapor LHKPN

Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK
Agus Rahardjo

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta calon anggota legislatif (caleg) melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Agus berharap para caleg baik DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD dapat mencontoh pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang telah melaporkan LHKPN.

“Saya berpesan supaya teman-teman di legislatif segera lapor LHKPN, karena monitoring sampai tadi jam 04.00 pagi belum menunjukkan kenaikan yang cukup baik,” kata Agus saat dikonfirmasi usai pengumuman LHKPN paslon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Agus menuturkan dari seluruh caleg, hanya 66 persen yang telah menyampaikan LHKPN. Ia berharap para caleg dapat membuka informasi harta kekayaannya supaya transparan sehingga dapat menjadi pertimbangan rakyat menentukan siapa yang bisa dipilih nanti.

Baca Juga : LHKPN Paslon, Kekayaan Sandi Capai Rp.5 Triliun

Ketua lembaga anti rasuah ini mengatakan pelaporan LHKPN adalah dalam rangka pencegahan dan transparansi kekayaan penyelenggara negara. Pihaknya menginginkan transparansi mengenai kekayaan para calon pejabat negara.

“Jadi kita tahu perkembangan dari harta mereka dan bisa memonitor, apakah mengumpulkan hartanya nanti ke depan wajar atau tidak kalau perkembangannya meningkat luar biasa,” imbuh Agus.

Adapun caleg yang terpilih nanti namun belum menyampaikan LHKPN, maka tidak dapat dilantik. Caleg yang menang dalam Pemilu 2019 akan ditunda pelantikannya hingga KPK menerima LHKPN caleg tersebut.

“Caleg yang belum menyampaikan harta kekayaannya kalau dia terpilih, dia punya waktu satu minggu untuk melengkapi. Kalau itu tidak dilengkapi ya itu tidak akan dilantik,” tutupnya. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini