Masuk Komite I DPD RI, Dewa Putu Akan Dorong Pemekaran Kepton

Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Dewa Putu Ardika Saputra
Dewa Putu Ardika Saputra

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) Dewa Putu Ardika Saputra masuk dalam Komite I. Komite ini merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

Menjadi anggota Komite I DPD, Dewa Putu akan mendorong realisasi pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Saat ini, pemerintah masih melakukan moratorium 314 daerah, kecuali pemekaran beberapa wilayah kabupaten di Papua dan Papua Barat yang ditawarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kebijakan strategisnya.

Baca Juga : Amirul Tamim: Pemekaran Kepton Tunggu Jokowi Keluarkan PP Desertada

“Iyaa, selama ini upaya kita untuk mekar, mudah-mudahan moratorium pemekaran segera ditutup,” kata Dewa Putu saat ditemui sebelum rapat Komite I di Gedung DPD RI Senayan Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

Saat ini, Dewa Putu bersama anggota DPD Sultra lainnya seperti Andi Nirwana yang masuk Komite III, Amirul Tamim yang masuk Komite IV dan Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan masuk Komite II sedang mengikuti rapat anggota untuk menentukan Ketua Komite masing-masing. Dewa Putu menyatakan akan membawa dan memperjuangakan aspirasi masyarakat bumi anoa.

Baca Juga : Legislator Sultra Harap Jokowi Cabut Moratorium Pemekaran Kepton

“Insyaallah aspirasi masyarakat Sultra, DPD bisa menjembatani hal-hal seperti itu.

Adapun ruang lingkup tugas Komite I yakni memperhatikan urusan daerah dan masyarakat meliputi Pemerintah daerah, Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan, Pertanahan dan tata ruang, Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum, serta Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara. (b)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini