Kemenkop Alokasikan Rp200 Miliar untuk Pelatihan dan Pendampingan KUMKM

Menkop UKM Teten Masduki
Teten Masduki

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp200 miliar untuk pelatihan dan pendampingan koperasi, usaha mikro kecil menengah (KUMKM).

Menkop UKM Teten Masduki mengungkapkan, pelatihan-pelatihan dan pendampingan tersebut akan dilakukan secara online akibat pandemi Covid-19.

“Untuk mengefektifkan pencegahan penularan Covid-19 maka diharapkan penggunaan anggarannya untuk pelatihan secara online,” kata Teten dalam keterangan tertulis yang diterima awak zonasultra.id, Sabtu (18/4/2020).

Teten menuturkan, pihaknya akan mengkomunikasikan secara detail pelaksanaan teknisnya dengan seluruh kepala dinas di daerah. Teten juga telah melakukan video conference bertopik Refocusing dan Realokasi APBD TA 2020 bersama dengan kepala daerah seluruh Indonesia yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, di Jakarta, kemarin.

Diakui Teten, merebaknya Covid-19 berdampak kepada UMKM, terutama bagi usaha mikro dan kecil. Oleh sebab itu, ada tiga langkah untuk mengantisipasi itu, sesuai arahan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet minggu lalu.

Pertama, UMKM mendapatkan relaksasi pinjaman, di mana ada penundaan cicilan selama enam bulan, pengurangan bunga, dan juga pajak.

Menkop dan UKM menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya bagi penerima KUR, program UMi, ULAMM (Unit Layanan Modal Mikro), MEKAAR (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) lewat PIP (Pusat Investasi Pemerintah) di bawah Kementerian Keuangan.

“Tapi, juga berlaku untuk koperasi simpan pinjam, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan BPR Syariah. Hal itu sedang diusulkan dan dibahas,” kata Teten.

Kedua, sektor mikro dan ultra mikro yang betul-betul terpukul selain dapat relaksasi, juga perlu tambahan pembiayaan baru. Inilah yang akan terus diefektifkan dua saluran pembiayaan yakni melalui BLU di bawah Menteri Keuangan dan melalui PNM, Bahana Ventura, Pegadaian, dan juga LPBD KUMKM.

Selain itu, supaya KUR bisa menjangkau dalam waktu cepat dan luas untuk usaha mikro dan ultra mikro ini, Kemenkop dan UKM akan menggunakan berbagai saluran untuk meyalurkannya. Saat ini yang paling mudah adalah melalui Fintech.

Ketiga, program ultra mikro yang sudah betul-betul tidak bisa diselesaikan lewat mekanisme ekonomi, akan diikutsertakan dalam program bantuan tunai.

“Jadi, ada perluasan dengan penambahan orang miskin baru dari sektor ultra mikro ini”, tandas Teten.

Secara teknis pelaksanaan, Teten menegaskan, ini harus dilakukan pendataan, baik by name by address dan juga NIK-nya. Pihaknya menggunakan data dari penerima KUR, termasuk penerima pinjaman di bawah Rp10 juta melalui MEKAAR, PNM, BPR, BPRS, BMT, termasuk melalui Fintech yang total jumlahnya 70 juta. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini