DPRD Mubar Inisiatif Perda Penertiban Hewan Ternak

92
Ketua Komisi I DPRD Mubar Munawir Dio
Munawir Dio

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat (Mubar) menginsiasi lahirnya peraturan daerah (Perda) penertiban hewan ternak di wilayah itu. Hal ini menyusul maraknya hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya di Mubar, hingga menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Mubar Munawir Dio
Munawir Dio

Ketua Komisi I DPRD Mubar, Munawir Dio mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut DPRD telah memasukan Raperda penertiban hewan ternak dalam prolegda 2017 sebagai inisiatif dewan.

” Solusinya menginisiatif untuk dibuatkan perda dan itu sudah kami masukan di Raperda penertiban hewan ternak dalam Prolegda 2017,” jelas Munawir saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Mubar, Selasa (4/4/2017).

Ia juga mengatakan, selain dapat merugikan masyarakat, hewan ternak tersebut juga dapat mengganggu keindahan kota juga membahayakan pengendara motor maupun mobil yang melintas di Muna Barat.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena banyak kosekuensi kalau kita tidak perdakan. Pertama Jangan sampai masuk di kebun warga dan merusak tanaman yang ada, kedua dapat mengganggu kenyamanan dan kebersihan susah dikontrol,” tuturnya.

Baca Juga : Jelang Pengoperasian Bandara Sugimanuru, Hewan Ternak dan Akses Jalan Masih Jadi Kendala

Munawir berharap, perda ini dapat diselesaikan secepatnya. Namun untuk menunjang hal itu pihaknya membutuhkan keseriusan dari Pemerintah Daerah.

“Kita berharap bisa secepatnya, tapi lagi-lagi itu tergantung keseriusan dari Pemerintah Daerah karena tujuh Perda yang telah kita tetapkan sampai saat ini belum dievaluasi,” tukasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini