ZONASULTRA.COM, KENDARI-Kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Wakatobi, Arhawi-Ilmiati Daud yang ditetapkan dalam plneo rakpitulasi penghitungan suara beberapa waktu lalu menuai polemik.
Kemenangan pasangan nomor urut dua itu masih belum final. Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan, Hugua. Dia dengan tegas menyatakan masih terlalu dini untuk mengklaim kemenangan pasangan Arhawi-Ilmiati Daud mengingat rivalnya Haliana-Syawal yang terpaut 777 suara mengajukan gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK).
Hugua mengatakan selisih suara di Pilkada Wakatobi sangat tipis hanya terpaut 0,4 persen.
“Samalah dengan finalis Indonesian Idol pemenangnya ditentukan oleh banyaknya SMS yang masuk pada saat endingnya. Jadi (di Wakatobi) tidak jelas siapa yang menang siapa yang kalah. Tentu yang memutuskan kalah menang itu adalah MK,” kata Hugua yang masih bupati Wakatobi yang sudah 2 periode ini, Rabu (23/12/2015) di Kendari.
Seperti apa keputusan MK nantinya belum dapat diketahui karena untuk persidangannya saja belum jalan. Hugua mengungkapkan siapapun yang kelak terpilih pasca putusan MK maka itulah pemimpin Wakatobi dan seluruh masyarakat harus tegak lurus menyambut pemipinnya.
“Capek kita urus, tapi Wakatobi pasti akan mencari pemipinnya sendiri. Saya selalu berkata bahwa dinamika itu selaras dengan pemimpinnya yang berkembang. Sehingga saya pun tidak bisa mengatakan harus si A atau Si B,” ujar Hugua.
Perlu diketahui, Pilkada Wakatobi yang digelar pada 9 Desember 2015 hanya diikuti dua pasangan calon bupati, yakni pasangan Haliana – Syawal yang diusung PDIP, Demokrat dan PPP, dan lawannya pasangan Aruwahi – Ilmiati yang diusung PAN, Golkar, Gerindra, Hanura, PKS, PKB dan PBB.
Pada pleno perhitungan suara di KPU Wakatobi 18 Desember 2015, pasangan Arhawi-Ilmiati Daud unggul 50,68 persen, sedangkan pesaingnya, pasangan Haliana-Syawal hanya mendapat 49,20 persen.
Penulis : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose