Kemenkop dan UKM Gandeng Pemda Kembangkan PLUT Mandiri

Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik
Abdul Kadir Damanik (batik coklat)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan menggandeng pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Mandiri. Hal ini dimaksudkan untuk memberdayakan Koperasi dan UKM di daerah-daerah.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik
Abdul Kadir Damanik (batik coklat)

“Pengembangkan PLUT KUMKM Mandiri ini biaya operasionalisasinya dibebankan pada APBN, sedangkan penataan dan renovasi gedungnya dibebankan kepada pemerintah daerah,” kata Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Berdasarkan pengamatan pemerintah pusat, banyak gedung-gedung kosong yang belum dioptimalkan oleh pemda, sementara pemerintah pusat memiliki keterbatasan anggaran untuk membangun gedung PLUT yang baru.

Adapun mekanisme persyaratan pembangunan PLUT KUKM Mandiri yakni pemda memiliki gedung yang tidak digunakan dan tidak bermasalah. Gubernur/bupati/walikota mengajukan surat permohonan kepada menteri cq. Deputi Restrukturisasi Usaha untuk menjadi peserta PLUT-KUKM Mandiri. Selanjutnya Deputi Restrukturisasi Usaha akan menetapkan PLUT Mandiri berdasarkan hasil tim penilai kelayakan.

Pemda hanya menyediakan sarana dan prasarana, sementara honor konsultan PLUT akan ditanggung pemerintah pusat. “Fasilitas fisik dari pemda, fasilitas SDM dari kita. Honor konsultan kita yang tanggung, untuk provinsi 7 orang konsultan dan kabupaten/kota 5 orang,” terang Abdul Kadir.

Pada 2018 ini, lima PLUT KUMKM akan dikembangkan dari sepuluh pemda yang telah mengajukan. Kelima PLUT tersebut yakni Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sorong, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Garut.

Abdul Kadir berharap pemda antusis dengan program ini dan mau bekerja sama untuk membangun PLUT Mandiri. “Surat pengajuannya kita lihat dulu, mana pemda yang benar-benar ingin membangun PLUT di daerahnya,” tandasnya. (B)

 

Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini