Komisi l DPRD Konut Minta Pendirian Pabrik Tebu Tak Dicampuri Politik

Rasmin Kamil
Rasmin Kamil

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rasmin Kamil mengharapkan agar pendirian pabrik tebu di Desa Aseminunulai, Kecamatan Asera, tak dicampur dengan unsur politik.

Hal itu dikemukakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Konut untuk menjaga netralitas hubungan antara sesama masyarakat di wilayah itu, agar nantinya tidak terjadi benturan hanya masalah persoalan hak ulayat yang tidak terakomodir.

Menurutnya, masa-masa tahun politik saat ini berbagai macam cara dimanfaatkan dan dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk sebuah kepentingan, sehingga tak jarang hak masyarakat yang sepantasnya diperoleh, justru terabaikan.

“Hak masyarakat, hak ulayat, pendataan, kepemilikan tanah itu betul-betul harus terakomodir. Dan juga kordinator pengurus harus melalui orang-orang yang paham betul dan tau silsila di wilayah tempat didirikannya pabrik. Mengapa? Agar tidak terjadi benturan di masyarakat,”tegas Ketua DPD Partai PKB ini dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Ini yang Dibahas DPRD dalam Rapat Paripurna Peringati HUT Sultra ke-53

Meski demikian, dirinya yang membidangi masalah pemerintahan, memberikan dukungan atas berjalannya pendirian pabrik tebu oleh PT Aman Fortune Indonesia (AFI) di wilayah itu. Namun, pengawasan tetap dilakukan untuk menjaga netralitas pelaksanaanya.

“Kita kan mengantisipasi, jangan sampai sudah kumpul KTP warga malahan bukan pemiliknya yang diakomodir, dan jangan sampai dihubungkan dengan politik. Apabila ini terjadi dapat dipastikan pelaksanaanya tidak akan kondusif, pasti akan ribut jika tidak barjalan baik,”tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Konut yang dikonfirmasi mengungkapkan, pendirian pabrik tebu oleh PT AFI di wilayah Desa Aseminunulai, Kecamatan Asera nantinya akan menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja mulai dari buruh sampai teknisinya. Jumlah tersebut merupakan tahap awal perekrutan tenaga kerja. Selanjutnya, akan terus dilakukan penambahan untuk mengisi bidang-bidang yang dibutuhkan.

Mantan Ketua DPRD Konut ini menegaskan, untuk tenaga kerjanya, akan diutamakan masyarakat lokal yang berdomisili di wilayah itu sesuai data identitas penduduk. Pengoperasian mesin pengolahan tebu menjadi gula pasir itu ditargetkan berjalan antara 2019-2020.

BACA JUGA :  DPRD Muna Soroti Penarikan Restribusi Pelabuhan dan Air Bersih

“Perekrutan tenaga kerja saya sudah tegaskan sama pihak perusahaan bahwa pemerintah yang ambil alih. Mengapa? supaya mereka (pihak perusahaan) tidak seenaknya kasi masuk orang. Jelas dong saya utamakan masyarakat saya yang bekerja. Penempatannya, kita lakukan penyaringan sesuai kemampuan,”terangnya saat diwawancarai dalam kegiatan penilaian lomba P2WKSS di Desa Tokowuta.

Dia menambahkan, proses penggarapan lahan pabrik tebu tersebut seluas 17.000 hektar. Saat ini tengah berjalan, dan telah dilengkapi surat izin pendiriannya. Pihaknya, mengakui membutuhkan waktu yang lama untuk meyakinkan para ivestor berimvestasi di wilayah kepemimpinanya itu.

“kami lakukan semua semata-mata untuk memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, dan mengurangi angka pengangguran. Isu tidak baik tentang PT AFI ini menjadi vil untuk kami terus berkerja dengan baik. Kami butuh dukungan dan doa masyarakat untuk kebaikan kita bersama,”tutupnya.(B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini