Mantan Ketua KPUD Konawe Salahkan Mantan Bendaharanya

23

Sukiman menganggap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan nilai yang sangat fantastis itu tidak akan terjadi jika Sahiyudin becus mengurusi administrasi dan l

Sukiman menganggap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan nilai yang sangat fantastis itu tidak akan terjadi jika Sahiyudin becus mengurusi administrasi dan laporan perjalanan dinas (lpj).
“Kemarin itu dia (Sahiyudin) sudah diberikan kesempatan memperbaiki administrasinya, tapi dia tidak mau. Mungkin karena dia sakit hati saya laporkan ke kepolisian daerah (polda), makanya hasil audit BPK itu membengkak sampai segitu banyak,” kata Sukiman kepada awak zonasultra.id, Senin (23/2/2015).
Sahiyudin sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan logistik, honor PPK, dan PPS pada Pilkada Konawe Tahun 2012-2013 yang mencapai Rp 6,3 miliar.
Sukiman yang kini menjadi anggota DPRD Konawe itu mengaku pasrah dengan proses hukum yang saat ini berjalan. Dimasukannya namanya dalam daftar calon tersangka oleh Polres Konawe, tidak terlepas dari tanggungjawabnya sebagai pimpinan di KPUD Konawe.
“Tapi kalau masalah keuangan, saya tidak tahu menahu karena yang urus itu semua adalah bendahara dan sekertaris. Kalau komisioner tidak terlalu paham dengan sistem pembelanjaan, namun saya serahkan semuanya kepada penyidik karena mereka lebih tahu tentang proses hukumnya bagaimana,” tambahnya.
Sebelumnya, bendahara dan sekretaris KPUD Konawe telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan setelah hasil audit BPK Sultra dikeluarkan, penyidik tipikor Polres Konawe memasukan kelima mantan komisioner KPUD yakni, Sukiman Tosugi, Bislan, Surdin, Ajrawatul Aswad, Rudi dalam daftar calon tersangka dalam kasus yang sama.(*/Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini