ZONASULTRA.ID, WANGGUDU- Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin mulai ajukan izin cuti untuk menjalani masa kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selama masa cuti, ia akan digantikan oleh Penjabat (Pj) sementara.
Hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol. Andap Budi Revianto resmi melantik Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Konut, La Ode Saifuddin di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa, (24/092024).
Pengangkatan Pjs ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan di Konawe Utara, terutama dalam menghadapi tahapan Pilkada serentak 2024. Sebelumnya La Ode Saifuddin merupakan Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
La Ode Saifuddin akan menjalankan tugas sebagai Pjs. Bupati selama masa cuti kampanye Bupati Konut, Ruksamin, yang dimulai dari 24 September hingga 24 November 2024.
Asrun Lio menerangkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan di daerah selama masa kampanye.
“Selain pelantikan La Ode Saifuddin, dua pejabat lainnya dari lingkup Pemerintah Provinsi Sultra juga dilantik sebagai Pjs. Bupati di daerah masing-masing yakni Yuni Nurmalawati, yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Pembangunan, dilantik sebagai Pjs. Bupati Muna,” katanya saat memberikan sambutan
Sementara itu, kepala Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Ari Siswanto, diamanahkan sebagai Pjs. Bupati Kolaka Timur. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan jabatan Pj. Wali Kota Bau-Bau kepada Muh. Rasman Manafi.
Diketahui, dalam pelantikan Pjs ini dihadiri Forkopimda Konut, Sekda Konut serta Sejumlah Kepala OPD dan Kabag Lingkup Pemda Konut.
Reporter: Sutarman