Tak Ajukan Izin, Panwaslu Konsel Minta Polisi Hentikan Kampanye Asnawi-Rustam

73

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta pihak Panawas kecamatan Tinanggea untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan kampanye tertutup yang dilakukan pasangan calon (Paslon) Asnawi Syukur dan Rustam Tamburaka dengan akronim Harum karena tidak melaporkan surat pemberitahuan atau izin kampanye di wilayah tersebut kepada pihak KPU.

“Tadi kami sudah telepon Panwascam Tinanggea, saya minta segera berkoordinasi dengan kepolisian, dan apabila tidak ada surat pemberitahuan dan izin maka langsung dihentikan saja karena itu melanggar,” kata Ketua Panwaslu Konsel, Hajaruddin, Senin (31/8/2015).

Ketua Divisi Tekhnis KPU Konsel, Sutamin Rembasa membenarkan hal tersebut. Dikatakan Sutamin, pasangan Harum telah melakukan kampanye tertutup dikecamatan Tinanggea namun tidak memasukkan surat pemberitahuan pelaksaaan kampanye itu kepihaknya.

Padahal, kegiatan kampanye setiap paslon kada telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye. Dalam aturan tersbut dijelaskan bahwa satu hari sebelum melaksanakan kampanye baik itu rapat umum, dialog maupun pertemuan tertutup haruslah melayangkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak KPU.

“Satu hari sebelumnya harus sudah menyampaikan kepetugas kampanye terkait lokasi yang akan mereka masuki sehingga kami punya data,” katanya.

Menurut Sutamin, saat ini yang menyerahkan pemberitahuan dan tertib administraasi sebelum kampanye hanya dua paslon yakni  pasangan Rusmin Abdul Gani dan Muhlis (Beragam) dan Surunuddin dan Arsalim (Suara).

“Kalau nomor urut 2 (Muh.Endang dan Muh.Nurfa Thalib) setelah ditetapkan sebagai calon belum pernah melakukan kegiatan. Sementara pasangan nomor urut 1 (Asnawi Syukur dan Rustam Tamburaka) sejak deklarasi damai, baru hari ini melakukan pertemuan di Kecamatan Tinanggea. Seyogyangnya mereka menyampaikan secara tertulis  kepada KPU, Panwas dan Kepolisian,” kata Sutamin.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini