50 Persen KTP Tembakan Beredar di Konut

66
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan sekitar 50 persen masyarakat di wilayah itu menggunakan KTP tembakan (ilegal).

Ilustrasi
Ilustrasi

Tercatat 42 ribu warga Konut yang memakai KTP ilegal. Maraknya pengguna KTP itu karena pembuatannya tidak melalui sistem, sehingga walaupun tak terdaftar sebagai warga Konut bisa memiliki KTP.

Kepala Dinas Catatan Sipil Konut, Arif Yadi mengungkapkan, temuan itu terkuak saat pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelengaara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Konut melakukan pendataan nomor induk KTP yang akan akan diinput melalui sistem internet.

Tujuannya untuk mendapatkan layanan kartu BPJS secara gratis yang disalurkan oleh Pemda Konut yang tak lain merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Konut.

“Ya, terpaksa untuk masyarakat yang belum mempunyai KTP resmi terdaftar di catatan sipil, harus mengurus dulu KTP elektronik yang resmi sekarang dipakai, agar bisa mendapatkan bantuan kartu BPJS gratis dan bantuan lainnya,” kata Arif Yadi saat dikonfirmasi Senin (8/8/2016).

Dengan adanya program pelayanan kartu BPJS gratis yang disalurkan pemda Konut kepada masyarakat, selain mendapatkan pelayanan kesehatan gratis juga membantu menurunkan angka pengguna KTP ilegal yang beredar di wilayah tersebut.

“Sekarang ini penguna KTP yang resmi terdaftar di catan sipil meningkat hingga 100 persen yang tadinya sekitar 50 persen saja,” terangnya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menghimbau agar seluruh masyarakat dapat memiliki KTP secara resmi terdaftar. Hal itu dilakukan agar segala bantuan yang akan disalurkan oleh pemda Konut dapat terbagi secara menyeluruh, mengingat  KTP adalah syarat utama untuk mendapatkan segala bantuan. (C)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini