Anggota Komisi II DPR RI Prioritaskan Pemekaran Kota Raha

Anggota Komisi II DPR RI Prioritaskan Pemekaran Kota Raha
Hugua

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Anggota Komisi II DPR RI, Hugua mengungkapkan akan memprioritaskan pemekaran Kota Raha dan Muna Timur.

Kata Anggota DPR RI dari Dapil Sultra ini, saat ini ada kesepakatan di Komisi II untuk melakukan diskusi terkait pemekaran daerah. Hanya saja, untuk saat ini moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut.

“Untuk pemekaran Kota Raha ini, sudah layak untuk mekar. Kota Raha sekarang kita lihat sudah sangat maju. Sebetulnya Kota Raha ini sudah mekar sejak tahun lalu, hanya saja ada satu dan lain hal,” kata Hugua ditemui usai menghadiri upacara HUT Mubar, Minggu (23/7/2023).

BACA JUGA :  Dua Nahkoda 18 ABK Kapal di Muna Jalani Tes Urine

Hugua mengatakan ia sudah menerima beberapa usulan pemekaran di wilayah Sultra ini. Mulai dari pemekaran Provinsi Kepton Raya, Kota Raha, Muna Timur, Kolaka Barat, Konawe Timur, Kabaena dan lainnya.

BACA JUGA :  Hasil Lelang Jabatan Pemda Muna, Dua Pejabat “Diparkir” Jadi Staf

“Insyaallah ke depan, pemekaran Kota Raha dan lainnya akan menjadi prioritas untuk diperjuangkan,” ungkapnya.

Menurutnya, peluang pemekaran Kota Raha sangat besar. Hanya memang karena ada moratorium, ditambah lagi pandemi Covid-19 lalu. Akibatnya keuangan negara sangat terbatas.

“Yang jelas terkait pemekaran di wilayah Sultra sementara didiskusikan,” ucapnya. (B)

Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini