ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai yang belum menyatakan dukungan resmi pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tinggal Gerindra dan Demokrat. Kedua partai itu dapat membentuk satu poros baru untuk pintu pencalonan.
Ketua Tim Pemenangan Asrun-Hugua, Abdurrahman Shaleh (ARS) mengatakan memang Demokrat pernah mengeluarkan surat tugas usungan untuk pasangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar. Namun, seperti diketahui surat tugas itu sudah berakhir masa berlakunya sejak 30 November 2017 lalu. Sehingga masih ada peluang bagi timnya.
“Partai politik yang ada di Sultra ini punya kontrbusi besar terhadap kemajuan daerah kita. Berangkat dari itu, kita ingin menggandeng partai seluas-luasnya. Ini bukan persoalan hegemoni (dominasi) terhadap penguasaan partai, tapi visi-misi yang sama terhadap pembangunan,” tutur ARS yang juga Ketua PAN Sultra di Kendari, Jumat (8/12/2017).
Soal arah dukungan Gerindra, sejauh ini Asrun-Hugua menunjukkan jalinan komunikasi yang sangat bagus dan kondusif. Kata dia, meskipun dukungan sudah cenderung ke Asrun-Hugua, namun masih menunggu finalisasi berupa keluarnya SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
(Baca Juga : Abdurrahman Shaleh Jadi Ketua Umum Tim Pemenangan Asrun-Hugua)
“Dengan Gerindra, kedekatan itu semakin merapat. Kita memang membuka seluas-luasnya terhadap partai politik yang belum bergabung dan di politik memang ada sifatnya melobi. Kita tunggu saja, dalam satu dua hari ini partai apa lagi yang akan bergabung,” kata ARS yang juga Ketua DPRD Sultra.
Sampai saat ini yang sudah mengeluarkan SK untuk Asrun-Hugua adalah PAN (9 kursi di DPRD Sultra), PDIP (5), PKS (5), Hanura (3), dan PPP (2). Kata ARS, dukungan PKB (1) juga sudah pasti namun masih menunggu penandatangan SK DPP.
Sebagai informasi, selain Asrun-Hugua, Ali Mazi-Lukman Abunawas juga sudah mendapat pintu pencalonan dengan dukungan partai Golkar (7) dan Nasdem (3).
Sementara partai yang belum jelas arahn dukungannya adalah Gerindra (4) dan Demokrat (6). Jika partai ini bersatu, maka dapat membentuk pintu pencalonan karena syarat koalisi adalah memiliki 9 kursi di DPRD provinsi. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Abdul Saban