ZONASULTRA.COM, KENDARI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. turut menghimbau masyarakat agar mewaspadai kasus penipuan berkedok investasi yang belakangan marak, khususnya Binomo.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan perseroan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Binomo terkait penyediaan kanal pembayaran menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA) dan Internet Banking BRI.
” Nasabah kami himbau untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk user ID dan password internet Banking BRI di aplikasi apapun,” jelas Aestika dalam rilis pers BRI pada Selasa (8/2/2022).
Ia juga menambahkan, BRI juga tidak bekerja sama terkait pembayaran melalui Internet Banking BRI dengan pihak BINOMO. Pihak perseroan akan terus melakukan monitoring dan penelusuran lebih lanjut hingga ke mitra. Dalam menjalankan operasional perbankan, BRI senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menerapkan Good Corporate Governance (GCG)
Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing juga mengatakan, Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
“Binomo bukan trading ataupun investasi, Binomo diduga adalah perjudian,” tegasnya. (*)
Binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
© Binomo Ilegal, BRI Imbau Masyarakat Untuk Waspada
Sumber: https://zonasultra.com/binomo-ilegal-bri-imbau-masyarakat-untuk-waspada.html
Binomo Ilegal, BRI Imbau Masyarakat Untuk Waspada