BKSDA Temukan 82 Jerat dan Berhasil Selamatkan Seekor Babi Rusa

BKSDA Temukan 82 Jerat dan Berhasil Selamatkan Seekor Babi Rusa
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan sebanyak 82 unit jerat hutan yang dipasang masyarakat saat melakukan patroli rutin di kawasan konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan (Konsel). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan patroli di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Tanjung Peropa, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Selasa (30/8/2022).

Dalam operasi patroli yang rutin dilakukan itu, tim menemukan sebanyak 82 unit jerat yang diduga dipasang masyarakat setempat. Puluhan jerat tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II, Laode Kaida mengatakan, tim juga menemukan seekor babi rusa berjenis kelamin betina yang terkena jerat masyarakat. Anggota tim lalu menyelamatkan babi rusa itu dengan memotong jerat.

“Beruntung hewan itu tidak luka, hanya kaki depan bagian kanan yang terkena jerat nilon,” katanya saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Jenis hewan babi rusa sendiri merupakan satwa endemik yang langka sehingga melalui undang-undang (UU) tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permenlhk) terkait jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.

Pihak BKSDA pun terus meningkatkan patroli rutin dalam kawasan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak memasang jerat. Selain itu, BKSDA juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk menjaga kawasan konservasi.

Patroli yang dilaksanakan selama kurang lebih dua sampai lima hari ini tiga orang anggota yang dipimpin langsung Kepala resort KSDA Konsel II, Sahidin. (C)

Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini