ZONASULTRA.ID,KENDARI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi, guna mencegah penambahan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Wakatobi.
Kepala BP Jamsostek Sultra, Dika Arisetiawan mengatakan, jaminan sosial ini erat kaitannya dengan masyarakat.
Kata dia, dalam program ini menjadi langkah preventif untuk meminimalisir timbulnya kemiskinan baru.
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan masyarakat khususnya pekerja rentan yang mengalami risiko saat bekerja maupun meninggal akan mendapatkan santunan.
“Santunan tersebut nantinya dapat membantu meringankan beban ahli waris untuk meneruskan kehidupan serta pendidikan anak ahli waris yang ditinggalkan apabila meninggal karena kecelakaan kerja,” katanya melalui rilis pers, pada Kamis (26/1/2023).
Ia menambahkan bahwa BP Jamsostek akan terus berkomitmen dalam membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Khusus untuk Kabupaten Wakatobi hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi bagi 4.099 pegawai Non ASN dan 6.263 Pekerja Rentan.
“Bila terjadi kecelakaan kerja maka akan dilakukan perawatan sampai dengan sembuh sesuai kebutuhan medis dan bila meninggal dunia tanpa melihat penyebab maka ahli waris akan dapat santunan 42 juta rupiah,” katanya.
Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, bahwa penting disampaikan kepada masyarakat supaya paham manfaat program dari BP Jamsostej.
“Saya pikir manfaatnya sangat besar. Bahkan ruas jari kita ada rupiahnya. Tidak diminta-minta tapi saat terjadi resiko setidaknya ada yang menjamin. Dan harapan besarnya tidak timbul kemiskinan – kemiskinan baru,” ungkapnya. (C)
Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin