Buruk, Pelayanan BPJS Kesehatan Kolut Dikeluhkan Warga

414
Buruk, Pelayanan BPJS Kesehatan Kolut Dikeluhkan Warga
BPJS KOLUT - Sejumlah pendaftar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (kolut) mengeluhkan layanan pendaftar BPJS baru dimana berkas yang di setor belum di input oleh pihak BPJS karena tercecer meski sudah sebulan di masukkan, Senin (7/5/2018) (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sejumlah warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan buruknya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu.

Putri, warga desa Kondara, kecamatan Pakue mengesalkan buruknya kualitas pelayanan di kantor BPJS Kolut karena berkas pendaftarannya tidak pernah diproses oleh pegawai kantor asuransi kesehatan itu.

Padahal berkas itu sudah dia masukkan sejak tanggal 3 April lalu. Namun hingga 14 hari dari waktu yang dijanjikan, pihak BPJS Kolut tak juga memberikan kepastian.

“Saya tunggu, tidak ada SMS nya masuk. Begitu saya tanyakan di kantor, katanya lupa berkasku lupa diinput,” kata Putri Senin (7/5/2018).

Walau merasa kecewa dengan buruknya pelayanan itu, namun Putri mengaku tetap mendaftar kembali sebagai peserta Jamin Kesehatan Nasioanal (JKN).

Dengan begitu, dia harus menunggu 14 hari lagi baru layanan BPJS itu bisa diaktifkan. Padahal saat ini orangtuanya sedang menghadapi masa persalinan.

“Biarmi saya tunggu lagi, sampai bisa di bayar,” tukasnya.

Kepala Kantor BPJS Kolut, Fadillah mengakui jika pihaknya memang lupa meng-input berkas Putri sejak dimasukkan bulan lalu.

“Tapi biar diinput waktu itu, tetap harus menunggu juga. Karena sudah lewat satu bulan,” kata Fadillah.

Menurutnya, kelalaian itu terjadi karena berkas milik Putri itu tercecer dan bertumpuk dengan berkas lain.

Dia menambahkan, kejadian serupa bukan pertama kali bagi peserta BPJS di Kolut. Karena banyaknya pendaftar, sehingga mereka kadang lalai dalam memilah berkas pendaftaran kepesertaan.

Fadilah mengaku, tidak adanya informasi yang masuk melalui SMS kepada calon peserta karena belum ada virtual account yang dibuat saat penerimaan berkas.

Walau hal ini jelas merugikan peserta, namun Fadilah beralibi jika hal tersebut menjadi kesalahan peserta itu sendiri, karena dia (peserta) tidak mengklarifikasinya kembali di kantor BPJS. (B)

 


Reporter : Rusman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini