Di Butur Tak Ada Paslon Kepala Daerah yang Memenuhi Syarat Administrasi

23

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Hasil penelitian berkas terhadap tiga pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), tak ada satupun paslon yang memenuhi syarat administrasi.

“Kami sudah laksanakan pleno penelitian berkas pada hari Senin (3/8/2015) lalu, hasilnya dari tiga pasangan calon ini belum ada yang lengkap,” kata ketua KPU Butur, Suhuzu saat ditemui di Ereke, Rabu (5/8/2015).

Dengan demikian, tiga bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati ini ialah pasangan Ridwan Zakariah-La Djiru, Abu Hasan -Ramadio, dan Laode Abdul Ganiun-Ahmad Gamsir masih  diharuskan untuk melengkapi segala keperluan berkas administrasi pendaftarannya sebagaimana yang dipersyaratkan oleh aturan dan ketentuan KPU.

Dijelaskannya, hasil penelitian berkas dari ketiga balon tersebut masih terdapat beberapa item kekurangan. Ini utamanya terjadi pada berkas-berkas dukungan dari partai politik (Parpol) pengusung.

“Kekurangannya saya tidak bisa sebutkan satu-satu. Yang pasti apa yang mereka harus lengkapi sudah kami beritahukan melalui surat resmi yang ditujukan kepada masing-masing Parpol pengusungnya. Kita juga sudah tempel di kantor di Buranga,” katanya.

Terkait waktu yang diberikan untuk melengkapi berkas, KPU akan memberikan tenggang waktu hingga tanggal 7 Agustus nanti. “Itu sesuai batas waktu dari jadwal tahapan perbaikan syarat pencalonan pasangan calon yang diusung Parpol maupun balon perseorangan,” ujarnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini