DPRD Hearing Dikpora Bombana, Ini Tuntutan DPRD yang Harus Dipenuhi

55

Empat catatan ini diberikan setelah DPRD melakukan investigasi langsung di lapangan, ditambah adanya laporan dari beberapa oknum guru. Hasilnya, DPRD menemukan sejumlah keganjilan. Jika keempat catat

Empat catatan ini diberikan setelah DPRD melakukan investigasi langsung di lapangan, ditambah adanya laporan dari beberapa oknum guru. Hasilnya, DPRD menemukan sejumlah keganjilan. Jika keempat catatan tersebut tak diindahkan Dikpora, DPRD akan membentuk tim khusus untuk mengawasi kinerja Dikpora.
Sekretaris Komisi III, Arsyad saat dikonfirmasi zonasultra.id mengungkapkan empat catatan yang diberikan pihaknya yang harus dibenahi Dikpora, yaitu tunjangan guru untuk daerah terpencil (Gudacil), tambahan penghasilan (Tamsil), penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pemerataan guru.Mengenai pemerataan guru di daerah terpencil yang ada di wilayah Bombana, seperti diatur dalam Permendiknas No 43 Tahun 2012 dan Perubahan Permendiknas Nomor 140 tahun 2015 tentang Guru Daerah Terpencil, ditemukan bahwa sekolah di Bombana masih banyak kekurangan guru PNS.
“Ada juga sekolah yang terlalu banyak guru PNS-nya, jadi ini harus diratakan supaya seimbang guru daerah terpencilnya,” kata Arsyad.
Terkait dana BOS, pihak Dikpora harus benar-benar mengawasi penyalurannya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.”Guru honor di sekolah kan sebagian besar mengharapkan gaji dari dana BOS tersebut, bagaimana kalau penyaluran dana BOS ini tidak tepat sasaran dan hanya dipakai untuk kepentingan pribadi kepala sekolah ataupun bendaharanya. Hal-hal seperti ini yang harus kita hentikan,”, terang Arsyad.
Begitupula tamsil dan tunjangan gudacil, DPRD berharap semuanya bisa disalurkan dengan baik dan benar.”Data yang kami dapatkan mengenai tamsil dalam triwulan terakhir ini sebagian belum terbayarkan. Penyaluran tunjangan Gudacil juga tidak boleh tebang pilih harus tepat sasaran”, ujar Arsyad.
Menyikapi berbagai persoalan tersebut, Kepala Dinas Dikpora Bombana, Abdul Rauf Abiddin mengaku akan menangani semua permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
“Guru honorer di Bombana ini berjumlah 1.314 orang. Mereka ini juga berhak menerima tunjangan daerah terpencil, namun berbeda dengan PNS,” katanya.
Abdul Rauf menyatakan, pihaknya sangat menginginkan jika seluruh guru di daerah terpencil di Bombana bisa menerima tunjangan dana terpencil, hanya saja harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Salah satunya dapodiknya harus memenuhi syarat. (Hasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini