IAIN Kendari Bantah Proyek Pagar Rp 1,7 Miliar Bermasalah

56

Wakil Rektor II IAIN Sultan Qaimoeddin Fairin membantah tuduhan yang dilayangkan OPM. Menurutnya , proyek-proyek di IAIN selama ini bersih dari permasalahan. Hal itu terbukti dari predikat laporan ke

Wakil Rektor II IAIN Sultan Qaimoeddin Fairin membantah tuduhan yang dilayangkan OPM. Menurutnya , proyek-proyek di IAIN selama ini bersih dari permasalahan. Hal itu terbukti dari predikat laporan keuangan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Meskipun proyek pengerjaan pagar ini tergolong baru tapi berdasarkan pengawasan internal itu tidak ada masalah,” kata Fairin dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar oleh Komisi III DPRD Sultra di Sekretariat DPRD Sultra, Jumat (27/2/2015).
Hearing itu dihadiri oleh pihak IAIN, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas proyek. Pihak OPM selaku pihak yang melayangkan tuduhan tidak hadir dalam rapat tersebut. Tuntutan mereka dibacakan oleh salah seorang anggota DPRD, Akalim.
Menurut pihak OPM, salah satu kejanggalan prooyek itu adalah adanya pengurangan volume pekerjaan antara tiang pagar pertama dan kedua. Selanjutnya, galian tanah sedalam 90 cm untuk pondasi batu gunung, dengan keterangan 50 cm yang masuk ke dalam tanah dan 40 cm yang nampak di atas permukaan tanah. 
OPM juga menuding adanya item pekerjaan yang tertera pada rencana anggaran dan biaya yang tidak direalisasikan, yaitu pengerjaan dinding penerus pagar.
Perwakilan CV. Griya, Armin, yang merupakan konsultan pengawas dalam proyek itu, mengatakan OPM telah keliru memahami isi proyek. Dia menyebutkan, berdasarkan kontrak, tidak ada masalah jika pekerjaan itu tidak sesuai dengan gambar, tetapi realisasi pengerjaannya dapat dipertanggungjawabkan. 
“Kalau perlu, kita cross check langsung ke lapangan. Yang jelas, berdasarkankan data kami, proyek itu clear and clean,” kata Armin.
Sementara itu, pihak kontraktor yang diwakili oleh Direktur CV. Nikvon Engginering Basriyuddin mengungkapkan, pengerjaan proyek itu memang hanya sebatas rehab, bukan bangun baru. Menurutnya, dalam proyek rehab, yang masih bagus tetap dipertahankan dan beberapa kerusakan diperbaiki.
Anggota Komisi III DPRD kalim menilai, ketidakhadiran pihak OPM dalam hearing dapat diartikan bahwa mereka menerima atau menghindar. Sebagai pihak yang menyatakan aspirasi, kata dia, seharusnya pihak OPM hadir dalam rapat.(*/Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini