Ini Potensi Konflik yang Akan terjadi di Pilkada Sultra

37

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Hamiruddin Udu mengatakan potensi konflik yang akan terjadi apabila di partai politik masih berharap ada dana (mahar) yang harus disetorkan pasangan calon

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra Hamiruddin Udu mengatakan potensi konflik yang akan terjadi apabila di partai politik masih berharap ada dana (mahar) yang harus disetorkan pasangan calon bupati. Apabila ada seperti itu maka saat ini sudah diatur dalam UU. satu sen pun akan menjadikan partai itu tidak bisa mencalonkan pasangan calon atau calon yang sudah dipilih akan didiskualifikasi.
Dikatakan Hamirudin, potensi konflik yang besar ada pada pemutakhiran data pemilih karena UU sekarang berbeda satu suara saja akan menentukan siapa yang jadi bupati. Kalau dalam proses pemutakhiran data pemilih tidak valid, itu akan menjadi ruang pelanggaran dan bisa menjadi dasar gugatan ke pengadilan. 
“Misalnya selisih perolehan suara dibawah 2 persen, maka itu MK akan terima, tapi kalau di atas 2 persen maka MK tidak akan terima. Ini rawan, apalagi dilakukan secara sistematis. Misalnya proses manipulasi data pemilih dilakukan sistematis sehingga melebihi jumlah 2 % itu tidak akan diproses langsung pada proses pelantikan. Semua itu diatur dalam UU no. 8 tahun 2015,” kata Hamirudidin dalam sebuah diskusi dengan sejumlah media di Kendari, Rabu (1/4/2015).
Dualisme partai juga menjadi hal yang rawan konflik karena masing-masing kubu akan mengajukan calon. Pihak Bawaslu akan menunggu keputusan dari KPU yang mana yang akan disetujui diikutkan dalam Pilkada. Hal itu menurut Hamiruddin, kordinasinya langsung ke kemenkumham  yang saat ini sedang diproses.
“Masalah konflik lainnya yang akan muncul adalah money politik dan pelibatan PNS yang sulit terdeteksi, namun itu semua dapat diatasi ketika ada gerakan bersama untuk bisa menghentikan proses-proses konflik itu,” kata Hamiruddin. (Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini