ZONASULTRA.ID, RAHA – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra) I Wayan Krisna Wardana mengatakan saat ini proyek pembangunan penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulwesi Tenggara (Sultra) sudah mencapai 62 persen.
Sejumlah pekerjaan seperti pembangunan jalan lingkungan, sanitasi, pekerjaan talud, IPAL dan ruang terbuka hijau sudah terlaksana.
“Tahapan item pekerjaannya sudah dilakukan tinggal dirampungkan,” terang I Wayan Krisna, saat ditemui dilokasi proyek, Sabtu (8/7/2023).
I Wayan juga menjawab soal isu penggunaan batu kapur pada proyek pembangunan talud.
Hasil JMD (Job Mix Design) atau penentuan layak tidaknya rencana campuran yang digunakan dinilai sudah memenuhi syarat yakni menggunakan batu Labunti.
“Batu yang digunakan sudah sesuai spesifikasi yang disyaratkan yakni batu Labunti,” jelasnya.
Sebelumnya pihaknya pernah membongkar pekerjaan talud sepanjang 30 meter, namun hal itu bukan karena menggunakan bahan batu kapur namun ukurannya tidak sesuai desain.
“Kami klarifikasi, talud yang dibongkar itu karena ukuran tidak sesuai perencanaan bukan karena adanya informasi penggunaan batu kapur,” timpal I Wayan.
Selain itu, Kepala Satker BPPW Sultra, Heber mengatakan sejauh ini progres pekerjaan sudah mencapai 62 presen.
Pihaknya terus melakukan peninjauan soal progres pekerjaan. Ada beberapa item yang mesti diperhatikan soal keamanan pada tembok penahan badan jalan yang dibangun ke arah laut karena kegiatan ini akan berakhir pada Agustus 2023.
Heber menambahkan proyek yang telan anggaran sebesar Rp15,5 miliar tersebut dilakukan dengan konsep On-Site Upgrading atau perbaikan fisik kawasan dengan melakukan perbaikan pemukiman kumuh dengan tetap mempertahankan lokasi karakter dan struktur sosial masyarakat lokal.
Ridwan Bae saat meninjau lokasi proyek menuturkan penataan kawasan kumuh Desa Lagasa merupakan aspirasi masyarakat. “Saya luruskan ini proyek bukan aspirasi saya tetapi aspirasi masyarakat yang saya perjuangkan,” bebernya.
Ia juga menjawab soal isu penggunaan batu kapur di pekerjaan pembangunan talud harusnya dikaji lebih lengkap.
“Saya juga senang soal pengawasan masyarakat di proyek ini. Namun harus tetap mempelajari spesifikasinya dan bestek atau syarat pelaksanaan pekerjaan agar nantinya tidak menimbulkan kerugian masyarakat Lagasa sendiri,” tegas Ridwan.
Kata Ridwan Bae, kunjungannya yang juga didampingi Kepala BPPW Sultra dan semua tim yang terlibat dalam pembangunan proyek untuk menyukseskan penataan kawasan kumuh Lagasa.
“Kalau ada yang dicurigai konsultasi cepat dengan pengawas. Jangan sampai melemahkan perjuangan kita dipusat,” harapnya. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Ilham Surahmin