Minimalisir Izin Tumpang Tindih, Ini Solusinya

35

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari  Yasin Idrus mengungkapkan sejauh ini banyak persoalan perizinan yang menuai komplain lantaran izin yang dikantongi tumpang tindih. Salah satu contohnya, I

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari  Yasin Idrus mengungkapkan sejauh ini banyak persoalan perizinan yang menuai komplain lantaran izin yang dikantongi tumpang tindih. Salah satu contohnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Surat Izin Tempat Usaha (SITU) masih dikelolah dua SKPD berbeda.
“IMB hingga saat ini masih dikelola Dinas Tata Ruang, sedangkan SITU dikeluarkan oleh Dinas Perizinan. Hal semacam inilah yang menimbulkan persoalan,”jelas Yasin Idrus di ruang kerjanya Rabu (25/2/2015).
Untuk itu ungkapnya, program perizinan satu pintu harus sesegera mungkin diterapkan. Sebab dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) ucap legislator Partai Hanura ini, dapat lebih terkontrol karena terpusat di satu SKPD saja.
“Selain itu juga terjadinya mis kordinasi antara Dinas Tata Ruang dan Dinas Perizinan dapat diminimalisir,”tuturnya. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini