Pemkab Mubar Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

93
Pemkab Mubar Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045
Penyusunan RPJPD - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar forum konsultasi publik terkait penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Rabu (20/12/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar forum konsultasi publik terkait penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di aula kantor bupati, Rabu (20/12/2023).

Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mubar, Raden Djamun Sunyoto, mengatakan, penyusunan RPJPD ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, sehubungan dengan berakhirnya RPJPD 2005-2025 maka pemerintah daerah diwajibkan menyusun rencana awal RPJPD hingga 20 tahun ke depan.

“Untuk RPJPD 2005-2025, kita (Pemkab Mubar) sudah membentuk RPJPD pada tahun 2017-2025. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2024 tentang Penetapan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RPJPD ini memuat visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok untuk 20 tahun dengan berpedoman pada RPJPN atau RPJPD kabupaten/kota,” terang Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunyoto.

Raden menjelaskan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 ini, penyusunan paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode dokumen perencanaan sebelumnya harus ditetapkan RPJPD tahun berikutnya. Namun, berdasarkan regulasi yang ada penyusunan RPJPD ini akan dibahas tahun 2024, karena ada instruksi Mendagri berkaitan dengan akan dilakukan penyusunan KLHS dan RPJPD kabupaten/kota dan provinsi dengan akan dilaksanakannya pilkada serentak 2024 mendatang.

“Pemkab Mubar berkepentingan dan berkewajiban untuk menyusun rancangan awal RPJPD ini. Nantinya, dokumen ini akan dipedomani bagi para calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 nanti. Jadi, bupati ke depan nanti untuk menyusun visi dan misinya, harus berpedoman pada RPJPD ini,” ungkapnya.

Ia berharap forum konsultasi ini dapat berbagai masukan penting dari seluruh pihak yang hadir. Apalagi, dalam konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Sultra dan Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada.

Kegiatan konsultasi publik ini turut dihadiri oleh Asisten I Setda Mubar, Ibrahim Rasimu, Kepala Bappeda Mubar, Raden Djamun Sunyoto, Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nasrullah dan pemateri dari Pusat Studi Pancasila Universitas Gajah Mada, Agung Saeriyo Nugroho serta peserta tamu undangan. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini