Pemkot Kerjasama Perkuat Dibidang Hukum Perdata

40

Menurut Asrun tujuan kerjasama itu untuk ini menyusun rencana kerja sama dalam rangka bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindak pidana hukum lain.

Menurut Asrun tujuan kerjasama itu untuk ini menyusun rencana kerja sama dalam rangka bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindak pidana hukum lain.
“Dengan adanya kerja sama ini kita berharap dapat meminimalisir, kesalahan kecil. Seperti masalah hukum perdata, kita bisa meminta kepada kejaksaan negeri untuk menjadi pengacara negara,” ungkap Walikota Kendari, Asrun.
Selanjutnya menurut Asrun dengan adanya kerjasama, para jaksa di Kejari Kota Kendari bisa menjadi pengacara Pemkot untuk setiap persoalan di bidang perdata dan TUN. Baik dalam posisi sebagai tergugat maupun penggugat.
Dalam kerjasama yang dilakukan di gedung pola kantor walikota turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Gatot Aryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kendari serta Ketua Pengadilan Negeri, dan unsur muspida. (Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini