Pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial, Dinsos Busel Gelar Bimtek

230
Pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial, Dinsos Busel Gelar Bimtek
Bimtek - Kegiatan sosialisasi verivali DTKS Operator Petugas Pendataan Desa Kelurahan di kantor Dinsos Busel, Sabtu (18/9/2021). Pihaknya memberikan bimbingan teknis verifikasi data NIK yang tidak sepadan. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan validasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini dimaksudkan untuk pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mendukung hal tersebut, pihaknya melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pada petugas pendataan desa/kelurahan se-Kecamatan Batauga di Kantor Dinsos Busel, Sabtu (18/9/2021).

“Saya menegaskan kepada para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan, karena ini adalah suatu momentum yang sangat baik guna meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan data yang akurat di lapangan sebagai dasar pengusulan angka kemiskinan di Busel yang valid mendekati keakuratan,” kata Kepala Dinsos Busel, La Asari.

Mantan Plt Sekda Busel ini juga mengungkapkan, angka DTKS di Busel masih sangat tinggi sesuai dengan SK Kemensos No.19/HUK Tahun 2020 bahwa penerima bantuan melalui Dinas Sosial yakni, bantuan pangan 8.370 KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah 4.828 KPM, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) 8.626 jiwa, serta penerima bantuan iuran Jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat sebanyak 34.819 jiwa.

“Kami mengharapkan kepada para peserta Bimtek yang nantinya ilmu yang didapat menjadi acuan untuk diterapkan dalam memperoleh data di lapangan. Kepada para TKSK yang menjadi koordinator di lapangan diharapkan menjadi ujung tombak dalam memperoleh DTKS yang akurat, karena data yang diperoleh tersebut menjadi acuan bagi OPD lain,” harapnya.

Diketahui saat ini DTKS di Busel sebanyak 13.215. Selain itu ada sekitar 21 ribu jiwa data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih tidak sepadan atau tidak singkron antara Disdukcapil daerah dan pusat. (b)


Kontributor: Kasim
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini