Selama Ramadhan, Polres Wakatobi Amankan 57 Unit Kendaraan

266
Kepala Sub bagian (Kasubag) Humas Polres Wakatobi melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) AKP Asnawi
AKP Asnawi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sepanjang bulan Ramadhan tahun ini, jajaran Kepolisian Rresor (Polres) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 57 unit kendaraan bermotor yang pengemudinya melanggar.

Kepala Sub bagian (Kasubag) Humas Polres Wakatobi melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) AKP Asnawi menyebutkan, pemilik kendaraan itu rata-rata masyarakat yang melakukan pelanggaran kasat mata.

BACA JUGA :  Wakatobi Juara 2 Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

“Diantaranya tidak menggunakan helm, menelepon saat berkendara, menggunakan knalpot bogar (racing) atau tidak memiliki spion. Mereka ditindak di tempat dengan diberikan sanksi E-tilang,” kata Asnawi, Kamis (7/6/2018).

Dia menghimbau, masyarakat pengemudi kendaraan bermotor agar lebih menaati rambu dan peraturan lalulintas dalam berkendara. Utamanya, tidak menggunakan knalpot bogar atau kebut-kebutan di jalan.

BACA JUGA :  Pesawat Airbus 320-200 NEO Segera Mengudara di Wakatobi

“Ikuti peraturan lalulintas supaya masyarakat kita tidak mengalami kecelakaan. Kalau tidak taat aturan lalulintas, berarti akan ada potensi untuk kecelakaan,” pugkasnya. (B)

 


Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini