Sengketa Lahan SDN 8 Katobu, Pemkab Dituntut Ganti Rugi Rp.1,2 Miliar

181

Pemkab Muna digugat atas dua kasus perdata sengketa kepemilikan lahan. Yang pertama, lahan SD 8 Katobu yang terletak disekitar pendakian Benyamin, Raha. Kedua, lahan rumah jabatan Camat Katobu yang t

Pemkab Muna digugat atas dua kasus perdata sengketa kepemilikan lahan. Yang pertama, lahan SD 8 Katobu yang terletak disekitar pendakian Benyamin, Raha. Kedua, lahan rumah jabatan Camat Katobu yang terletak di sekitaran Lampogu, Raha. 
Menghadapi gugatan perdata dari masyarakatnya, Pemkab Muna, menunjuk Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Raha mewakili Pemkab Muna di Pengadilan Negeri Raha
Enjang Slamet, selaku JPN saat ditemui awak media, Senin (23/2/2015) mengatakan, untuk kasus kepemilikan lahan SD 8 Katobu, pihak penggugat atas nama La Ode Abdullah kasasi, menuntut ganti rugi Bupati Muna, Kadis Pendidikan Nasional Muna dan Kepala Sekolah 8 Katobu sebagai tergugat, dengan membayar ganti rugi dengan nilai Rp.1,229.600.000.
“Sengketa kasus lahan SD 8 Katobu, Kamis pekan ini kita akan mendengarkan Replik penggugat,” katanya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Raha, selain sengketa lahan SD 8 Raha, pihaknya juga mewakili Pemkab Muna menghadapi gugatan Wa Ode Doghuse terkait kepemilikan lahan Rumah Jabatan (Rujab) Camat Katobu yang terletak disekitaran Lampogu, Raha.
Dalam kasus ini, penggungat Wa Ode Doghuse menuntut bupati bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Muna sebagai tergugat, mengembalikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan rujab Camat Katobu yang dikuasai tergugat.
“Untuk kasus tanah Rujab Camat Katobu, jadwal persidangannya besok dengan agenda duplik dari tergugat,” kata Enjang. 
Kasus lahan SD 8 Katobu yang memiliki luas kurang lebih satu hektar ini, merupakan kasus lama yang tak kunjung menemui titik temu antara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dan pihak pemerintah daerah. Penyelesaian kasus yang berlarut-larut ini sempat berujung pada penyegelan sekolah tahun lalu. Aksi penyegelan yang dilakukan pagi hari, membuat para murid melaksanakan apel di tengah jalan depan sekolah. 
Penyegelan tidak berlangsung lama, setelah pihak aparat kepolisian langsung memediasi dan meminta segel sekolah dibuka sehingga proses belajar mengajar berjalan lancar kembali. (Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini