Tiga Hari Operasi Zebra, Polisi Tilang 1.615 Pengendara

361
AKBP Ismail Mahmud
AKBP Ismail Mahmud

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sedikitnya 1.615 pelanggaran lalu lintas baik pengendara motor dan mobil didapati oleh kepolisian selama tiga hari pelaksanaan operasi Zebra Anoa di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Jumlah pelanggaran ini meningkat dibanding tahun 2017 lalu yang mana operasi zebra pada 3 hari pertama yang ditilang sebanyak 1.328 pengendara. Kebanyakan para pengendara ditilang karena tidak memiliki kepengkapan surat-surat kendaraan.

Kasubdit Bina dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Ditlantas Polda Sultra, AKBP Ismail Mahmud mengatakan khusus untuk Kota Kendari selain masalah surat-surat kendaraan kadang masih ditemukan kelalain seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil, tidak menggunakan helm ber-SNI, ada juga pengendara yang melawan arus lalu lintas.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk wajib mengutamakan keselamatan berkendara dengan mengikuti aturan berlalu lintas di jalan. Keselamatan berkendara bukan hanya untuk diri sendiri namun juga untuk orang lain,” ujar Ismail di ruang kerjanya Jumat (2/11/2018).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Dalam operasi kali ini Polda dan 10 Polres jajaran di Sultra rutin melakukan Operasi Zebra hingga dua kali dalam sehari. Ismail menegaskan tidak ada tawar menawar dalam Operasi Zebra karena 100 persen dilakukan penindakan berupa tilang. Berbeda dengan operasi patuh dan simpatik beberapa bulan lalu dimana polisi masih memberi kelonggaran bagi pengendara.

Operasi Zebra ini masih akan berlanjut hingga 12 November 2018. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini