Polres Konawe Amankan Puluhan Kayu Bantalan Tak Bertuan

43
Penyidik Baharkam Mabes Polri Lidik Kasus Ilegal Loging Butur Hingga ke Lombok
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan puluhan batang kayu bantalan di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai. Kayu tersebut diduga kuat hasil illegal logging.

Penyidik Baharkam Mabes Polri Lidik Kasus Ilegal Loging Butur Hingga ke Lombok
Ilustrasi

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe, AKP Idham Syukri menjelaskan kayu yang sudah dibentuk persegi panjang ini ditemukan di pinggir kali Konaweeha oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya ke Polres.

“Setelah kami turun melakukan pengecekkan kayu yang diduga ilegal itu, sampai saat ini kami belum mengetahui siapa pemiliknya, dan sementara sedang dilakukan proses penyelidikan,” kata Idham di ruang kerjanya, Kamis (20/4/2017)

Kata dia, jika dilihat dari ukuran kayu tersebut diduga kuat berasal dari Kecamatan Latoma, yang merupakan wilayah kawasan hutan lindung. Sehingga pihaknya masih menelusuri asal kayu-kayu tersebut. Sayangnya, mantan Kasat Sabhara Polres Bombana ini tidak mengetahui secara pasti jenis kayu yang saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe itu.

“Kita lakukan dulu lacak balak di beberapa lokasi, dan selanjutnya kita mencari siapa tuannya. Dugaan sementara kemungkinan besar pemilik kayu itu masih warga sekitar tempat penemuan,” ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak Zonasultra.com di lapangan, diketahui bahwa di sekitar lokasi ditemukannya kayu itu ada tempat pengolahan kayu atau somel milik salah satu pengusaha kayu yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Latoma, Abuki, dan Tonggauna, dengan melewati kali Konaweeha. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini