Soal Laporan Penyerobotan Lahan, Amrullah: Kami Kira Lahan itu Bukan Lahan Warga

110
Soal Laporan Penyerobotan Lahan, Amrullah: Kami Kira Lahan itu Bukan Lahan Warga
IDENTIFIKASI LAHAN - Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat mengidentifikasi lahan warga yang diserobot Pemerintah Daerah (Pemda) setempat diDesa Pasir Putih Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

Soal Laporan Penyerobotan Lahan, Amrullah: Kami Kira Lahan itu Bukan Lahan Warga IDENTIFIKASI LAHAN – Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat mengidentifikasi lahan warga yang diserobot Pemerintah Daerah (Pemda) setempat diDesa Pasir Putih Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah, mengaku jika lahan lokasi pembangunan perumahan di desa Pasir Putih, Kecamatan Wawonii Barat bukan lahan warga. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya sebelum pembangunan perumahan itu dimulai.

“Laporan yang masuk sebelumnya kepada saya kalau itu bukan lahan warga sehingga kami berani melakukan pembangunan perumahan,” ujar mantan kadis PU itu (17/10) di Langara.

Awalnya, lanjut Amrullah, lahan untuk perumahan yang berada di Desa Pasir Putih tidak masuk di lahan milik salah seorang warga didesa, sehingga dinas terkait berani melaksanakn pembangunan proyek yang menghabiskan anggaran kurang lebih dua miliar rupiah.

Namun begitu, hal tersebut berbanding terbalik setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konkep menggelar rekonstruksi batas pada Kamis (12/10/2017) beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa Pemda setempat telah melalaikan hak warganya.

“Informasi yang kami terima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) memang benar kalau ada empat unit masuk dilahan warga. Kami akan lakukan komunikasi dulu kepada pemilik lahan untuk mencari solusi permasalahan perumahan ini,” ujarnya.

Menurut ketua DPC Demokrat Konkep itu, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak BPN Konkep guna kepastian data lahan, kemudian membuka ruang komunikasi agar masalah tersebut sesegera mungkin diselesaikan.

“Saya akan bertemu dengan BPN Konkep untuk mengecek data lahan perumahan. Kemudian saya buka ruang dengan pemilik lahan untuk komunikasi, sedapat mungkin kita tidak ke ranah hukum,” harap dia.

Untuk informasi, warga Konkep, Polo Nusantara melaporkan kasus penyerobotan lahan di Polda Sultra pada 23 Agustus 2017 lalu. Terlapor dalam laporan di SPKT Polda Sultra yakni Bupati Konkep, Amarullah. Lahan yang bersengketa ini seluas 2060 meter persegi.

Di atas lahan tersebut, saat ini telah berdiri perumahan yang dibangun oleh pemerintah daerah Konkep. Bangunan itu didirikan tanpa izin dari pemilik lahan, yakni Polo Nusantara sehingga ia melaporkan kasus ini di Polda Sultra.

Polo menyertakan sertifikat tanah miliknya saat melakukan pelaporan di SPKT Polda Sultra. Kasus ini masih ditangani penyidik Polda Sultra. Tiga orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini yakni Dinas Perumahan dan Permukiman Konkep, GF dan M, serta H selaku Kepala Desa Pasir Putih. (C)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini